Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Menteri Lingkungan Hidup RI Mohammad Jumhur Hidayat mengunjungi BIFFA, perusahaan pengelolaan limbah dan daur ulang terbesar di Inggris pada 22 Juni 2026. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster memanfaatkan rangkaian kunjungan kerja di London, Inggris, pada 21–22 Juni 2026 untuk memperkuat kerja sama internasional di bidang pengelolaan sampah, investasi, dan transportasi berkelanjutan.

Dalam agenda tersebut, Gubernur Koster melakukan pertemuan dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London, perusahaan pengelolaan limbah terbesar di Inggris BIFFA, PACK UK, PricewaterhouseCoopers (PwC), serta Transport for London (TfL).

Setibanya di London pada 21 Juni 2026, Gubernur Koster bersama rombongan langsung melakukan kunjungan kehormatan ke Kantor KBRI London dan diterima Duta Besar RI untuk Inggris, Desra Percaya.

Dalam pertemuan itu, Koster dan Dubes RI membahas berbagai peluang kerja sama strategis yang mencakup investasi, pendidikan, pariwisata, hingga pembangunan berkelanjutan yang selaras dengan prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Bali.

Pada 22 Juni 2026, Gubernur Koster bersama Menteri Lingkungan Hidup RI Mohammad Jumhur Hidayat mengunjungi BIFFA, perusahaan pengelolaan limbah dan daur ulang terbesar di Inggris.

Baca juga:  Gubernur Koster Ajak Seluruh Generasi di Bali Memuliakan Ajaran Trisakti Bung Karno

Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau langsung sistem pemilahan sampah modern yang menangani limbah nonorganik dari rumah tangga maupun sektor industri. Sampah plastik yang telah dipilah dijual sebagai bahan baku industri, sementara berbagai jenis kemasan didaur ulang menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi.

Usai peninjauan lapangan, Koster bersama Menteri Lingkungan Hidup mengikuti rapat dengan jajaran manajemen BIFFA dan PACK UK yang membahas penerapan Extended Producer Responsibility (EPR) atau tanggung jawab produsen terhadap sampah kemasan yang dihasilkan produknya.

Dalam forum itu, Gubernur Koster menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan kajian awal sebagai dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah mengenai tanggung jawab tambahan produsen terhadap sampah atau EPR.

Namun, proses penyusunan perda tersebut masih menunggu rampungnya Rancangan Peraturan Presiden yang tengah disiapkan Kementerian Lingkungan Hidup sebagai aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Baca juga:  Groundbreaking Pelabuhan, Gubernur Bali Berangkat ke Nusa Penida

Menteri Lingkungan Hidup beserta jajarannya menyampaikan bahwa rancangan Perpres tersebut segera diselesaikan dan Bali akan dijadikan daerah percontohan dalam implementasi kebijakan EPR di Indonesia.

Menanggapi hal itu, Gubernur Koster menegaskan kesiapan Bali menjadi pilot project nasional. Ia memastikan rancangan Perda EPR akan segera diproses dan difinalisasi setelah Peraturan Presiden diterbitkan.

Pada hari yang sama, pukul 14.00–16.00 waktu setempat, Gubernur Koster melanjutkan agenda dengan menggelar pertemuan bersama PwC dan TfL.

Pertemuan tersebut membahas perkembangan berbagai inisiatif di Bali yang selama ini didukung melalui Future Cities Infrastructure Programme (FCIP), sekaligus menyelaraskan prioritas strategis dan membuka peluang keberlanjutan dukungan teknis di masa mendatang.

Selain itu, Gubernur Koster juga mempelajari pengalaman London dalam membangun sistem transportasi perkotaan yang terintegrasi dan berkelanjutan, termasuk model tata kelola, mekanisme pembiayaan, serta pengembangan sistem mobilitas modern.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster memaparkan berbagai kebijakan Pemerintah Provinsi Bali mengenai energi bersih dan transportasi ramah lingkungan. Di antaranya, melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 mengenai Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Baca juga:  UKHSA Diagnosa Infeksi Virus Cacar Moyet Pada Manusia

Menurut Koster, kebijakan tersebut merupakan implementasi dari Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru yang berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi.

Dalam forum tersebut, Koster juga mengajak PwC untuk menjalin kerja sama dalam merancang model transportasi ramah lingkungan yang terintegrasi bagi kawasan metropolitan Sarbagita yang meliputi Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan.

Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Provinsi Bali berharap dapat mempercepat pengembangan sistem transportasi perkotaan yang modern, rendah emisi, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat transformasi Bali menuju daerah yang lebih hijau serta menjadi contoh penerapan pembangunan berkelanjutan di Indonesia. (kmb/balipost)

BAGIKAN