Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Made Supartha. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Polemik akses umat Hindu menuju pura-pura yang berada di kawasan pengembangan PT Bali Turtle Island Development (BTID) Serangan kembali mengemuka. Persoalan tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam forum yang digelar Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali di Aula PHDI Bali, Kamis (25/6).

Pertemuan yang menghadirkan sulinggih, tokoh adat, akademisi, unsur pemerintah, DPRD Bali, serta perwakilan masyarakat itu digelar sebagai tindak lanjut atas berbagai aspirasi yang berkembang terkait akses persembahyangan umat Hindu, keberadaan pura, dan status pelaba pura yang berada di dalam kawasan BTID Serangan.

Dalam forum tersebut, Ketua Pansus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali, I Made Supartha, menegaskan bahwa kepentingan investasi tidak boleh mengesampingkan kepentingan masyarakat Bali, khususnya dalam menjaga keberadaan tempat-tempat suci dan hak umat untuk beribadah.

Baca juga:  Empat Hari Terakhir, Selat Lombok Diguncang Gempa Sebanyak 212 Kali

Menurutnya, berbagai aktivitas investasi yang berlangsung di kawasan tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh agar tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat maupun keberlangsungan nilai-nilai budaya dan spiritual Bali.

“Kita perlu mengevaluasi kembali berbagai kegiatan yang dilakukan para pemodal. Semua pihak yang memiliki kepentingan investasi tentu ingin mendapatkan keuntungan, tetapi Bali juga harus dijaga. Kalau kita tidak bersama-sama menjaga, maka yang dirugikan adalah masyarakat Bali sendiri,” tegas Supartha.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali itu menilai terdapat sejumlah persoalan yang memerlukan perhatian serius, terutama terkait keberadaan pura dan aset-aset keagamaan yang berada di dalam kawasan berstatus Hak Guna Bangunan (HGB).

Ia menyebut kondisi tersebut perlu dikaji secara mendalam untuk memastikan keberadaan pura dan pelaba pura tetap terlindungi sesuai fungsi dan nilai kesuciannya.

“Fakta yang kita lihat hari ini menunjukkan adanya berbagai persoalan yang perlu dikaji lebih mendalam. Bayangkan, pura berada dalam kawasan berstatus HGB. Ini tentu harus menjadi perhatian bersama. Jika tidak kita evaluasi dan jaga sekarang, lalu kapan lagi?” ujarnya.

Baca juga:  Pilkada Serentak, Bali Masuk Daerah Rawan

Supartha menegaskan upaya penyelamatan aset-aset keagamaan, ruang publik, serta warisan budaya Bali tidak dapat dilakukan oleh satu pihak semata. Menurutnya, dibutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, akademisi, masyarakat adat, pemerintah daerah, hingga lembaga legislatif.

Ia mengapresiasi semakin luasnya dukungan terhadap langkah evaluasi tata ruang dan aset publik yang selama ini diperjuangkan Pansus TRAP DPRD Bali. Jika sebelumnya isu tersebut lebih banyak menjadi perhatian kalangan tertentu, kini semakin banyak elemen masyarakat yang menunjukkan kepedulian terhadap masa depan Bali.

“Kita semua hadir di sini, tokoh-tokoh Bali, pemerintah, DPRD, PHDI, para akademisi dan pemerhati sejarah Bali. Ini menunjukkan bahwa semangat menjaga Bali semakin kuat. Yang sebelumnya bergerak sendiri-sendiri, sekarang sudah mulai bersatu mendukung upaya evaluasi dan perlindungan kepentingan rakyat Bali,” katanya.

Baca juga:  Dari Tukang Bakso Kaget Lihat Pria Tergantung hingga Pembukaan Pariwisata Tak “PHP”

Forum yang difasilitasi PHDI Bali tersebut diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi konkret terkait perlindungan pura, pelaba pura, jaminan akses persembahyangan umat Hindu, serta penataan kawasan yang tetap menghormati nilai-nilai adat, budaya, dan spiritualitas Bali.

Bagi Supartha, persoalan yang terjadi di Serangan tidak semata-mata berkaitan dengan investasi dan pembangunan kawasan, tetapi juga menyangkut identitas, sejarah, serta hak masyarakat Bali dalam menjaga warisan leluhur yang telah diwariskan secara turun-temurun.

“Prinsipnya adalah menjaga Bali dan rakyat Bali. Itu yang harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan maupun pengelolaan kawasan di masa mendatang,” pungkasnya. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN