Rest area di kawasan Desa Selabih, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan. (BP/istimewa)

SINGASANA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai merealisasikan pembangunan rest area di kawasan Desa Selabih, Kecamatan Selemadeg Barat. Proyek yang ditargetkan rampung Desember mendatang itu diharapkan menjadi wajah baru pintu masuk Kabupaten Tabanan dari arah Gilimanuk sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat setempat.

Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, usai rapat paripurna, Kamis (25/6), mengatakan, pembangunan rest area tersebut berawal dari berbagai masukan yang diterima pemerintah daerah, baik dari kalangan agen perjalanan maupun masyarakat Desa Selabih. Selama ini, kawasan perbatasan Tabanan dari arah barat dinilai terkesan sepi dan gelap sehingga perlu ditata lebih baik.

Baca juga:  Pasar Umum Negara Ditarget Rampung Juli 2024

Lebih lanjut Bupati Sanjaya mengatakan, melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kemudian merancang pembangunan gerbang berupa ikon jineng. Bangunan itu bukan sekadar lumbung padi, melainkan simbol agraris yang juga menggambarkan Gunung Batukaru sebagai lambang kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Tabanan.

“Tidak cukup hanya membangun ikon jineng, tetapi juga perlu dilengkapi rest area sebagai tempat istirahat bagi para pengguna jalan,” ujar Sanjaya.

Menurutnya, kawasan Selabih memiliki posisi strategis karena dianggap sebagai titik nol atau titik perhentian setelah menempuh perjalanan sekitar dua jam dari Gilimanuk yang menuju Denpasar. Kondisi tersebut membuat banyak kendaraan, terutama truk, memilih berhenti di kawasan tersebut untuk beristirahat.

Baca juga:  OTT di Imigrasi Ngurah Rai Ternyata Sudah Di-SP3, Kajati Ungkap Alasannya

Karena itu, pembangunan rest area dinilai sangat tepat dan mendapat dukungan dari berbagai tokoh masyarakat. Kehadiran fasilitas tersebut juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan menghapus kesan Desa Selabih sebagai wilayah tertinggal.

Sanjaya juga mengungkapkan, nama Selabih memiliki makna historis. Kata “sela” berarti setia, sedangkan “abih” berarti pengabih atau penjaga. Pada masa kerajaan, Selabih dimaknai sebagai wilayah pengabih yang setia dan tidak mudah diserang kerajaan lain. Filosofi tersebut dinilai selaras dengan keberadaan rest area sebagai gerbang penjaga Kabupaten Tabanan dari arah barat.

Baca juga:  Dilanjutkan, 42 PSN Yang Belum Rampung

Rest area akan dibangun di dua sisi jalan. Lahan di sisi kiri merupakan aset milik Pemkab Tabanan, sedangkan di sisi kanan berada di atas lahan milik swasta seluas sekitar 1,5 hektar. Kawasan itu nantinya akan diisi berbagai kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang melibatkan masyarakat lokal. “Ke depan, UMKM lokal akan diberdayakan sehingga kawasan ini tidak hanya menjadi tempat singgah, tetapi juga menghidupkan ekonomi masyarakat,” tegasnya. (Dewi Puspawati/balipost)

 

BAGIKAN