
DENPASAR, BALIPOST.com – Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 tidak hanya menjadi ajang pelestarian dan promosi seni budaya Bali, tetapi juga terbukti menjadi penggerak ekonomi masyarakat. Dalam 10 hari pertama pelaksanaannya, transaksi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kuliner yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Bali telah mencapai Rp1,88 miliar.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Provinsi Bali, Tri Arya Dhyana Kubontubuh mengatakan PKB memberikan efek ganda yang signifikan bagi masyarakat. Selain menjadi ruang ekspresi seni dan budaya, festival tahunan tersebut juga mendorong perputaran ekonomi rakyat.
“PKB mendatangkan efek ganda. Tidak hanya seni budaya yang berkembang, tetapi perputaran ekonomi juga berjalan bersama,” ujarnya, Rabu (24/6).
Berdasarkan data Diskop UKM Bali, nilai transaksi UMKM kuliner selama periode 13 Juni hingga 23 Juni 2026 telah mencapai Rp1,88 miliar. Angka tersebut baru berasal dari sektor kuliner dan belum memasukkan transaksi pelaku industri kecil menengah (IKM) bidang kerajinan yang juga berpartisipasi dalam PKB.
“Ini baru kuliner saja, tepatnya Rp1,88 miliar. Kalau ditambah IKM kerajinan tentu nilainya lebih tinggi lagi. Detailnya selalu kami laporkan kepada pimpinan,” katanya.
Pada PKB tahun ini, Diskop UKM Bali memfasilitasi 72 pelaku UMKM kuliner untuk berjualan secara gratis di kawasan Taman Budaya Art Center. Para pelaku usaha tersebut dibagi dalam dua kloter agar lebih banyak UMKM memperoleh kesempatan memasarkan produknya selama pelaksanaan PKB.
Sebelum ditetapkan sebagai peserta, seluruh UMKM telah melalui proses kurasi. Produk yang ditawarkan pun beragam, mulai dari makanan berat, minuman, jajanan tradisional Bali, hingga aneka olahan berbahan baku lokal.
Menurut Tri Arya, pihaknya mengutamakan kuliner tradisional khas dari kabupaten/kota se-Bali sebagai bagian dari upaya memperkenalkan kekayaan kuliner daerah kepada masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke PKB.
“Kami mengutamakan makanan tradisional khas kabupaten/kota se-Bali. Target kami agar pelaku UMKM kuliner dapat memperkenalkan produk olahannya sekaligus memperoleh keuntungan ekonomi dari PKB 2026,” jelasnya.
Pemprov Bali juga memastikan seluruh pelaku UMKM yang berjualan di area kuliner PKB tidak dikenai biaya sewa maupun pungutan lainnya. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga harga produk tetap wajar sekaligus meningkatkan keuntungan pelaku usaha.
Tri Arya menegaskan area kuliner yang dikelola Diskop UKM Bali berbeda dengan area pedagang pasar malam di kawasan Banjar Kedaton. Menurutnya, seluruh proses penyajian makanan, pengelolaan sampah, hingga pengawasan harga dilakukan secara ketat.
“Pelaksanaan kuliner kami bersih total, baik dari sisi penyajian, pengelolaan sampah, dan juga bersih dari pungutan liar. Jika ada yang meragukan harga, daftar menu sudah tersedia dan bisa dikonfirmasi langsung,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberadaan area kuliner menjadi fasilitas pendukung penting bagi ribuan pengunjung yang setiap hari memadati berbagai pertunjukan seni dan budaya di PKB. Tingginya jumlah pengunjung secara langsung turut mendorong peningkatan transaksi UMKM.
Hingga penutupan PKB pada 11 Juli 2026 mendatang, Pemprov Bali menargetkan perputaran ekonomi dari sektor UMKM kuliner dapat mencapai sedikitnya Rp5 miliar. Target tersebut mengacu pada capaian tahun lalu yang berhasil menembus angka lebih dari Rp5 miliar.
“Tahun lalu omzet penjualan UMKM kuliner mencapai sekitar Rp5 miliar. Tentunya kami berharap tahun ini bisa melampaui capaian tersebut. Kami selalu optimistis, namun meskipun target tidak tercapai, para UMKM tetap memperoleh keuntungan karena seluruh fasilitas diberikan pemerintah tanpa dikenai pungutan apa pun,” katanya. (Ketut Winata/balipost)










