Mall Pelayanan Publik Sewakadarma Denpasar melayani masyarakat layanan perijinan, administrasi, keuangan termasuk perpajakan (BP/Dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Potensi perolehan pajak di Denpasar terus digali. Pembentukan klaster digital yang sudah diterapkan di beberapa kawasan dinilai cukup efektif dalam mengatasi kebocoran, sehingga mendorong peningkatan perolehan pajak.

Untuk itu, klaster digital ini terus dikembangkan yang rencananya tahun ini akan menyasar kawasan Panjer, Sesetan dan Sidakarya.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat diwawancarai, Jumat (19/6) mengatakan, peluncuran klaster baru tersebut akan diberi nama Kedai Pasar atau Klaster Ekonomi Digital Terintegrasi Panjer-Sesetan-Sidakarya. Dalam klaster Kedai Pasar ini ada 31 potensi pajak yang akan disasar.

Baca juga:  Utsawa Dharma Gita Kembali Digelar

“Peluncuran klaster ini akan dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan High Level Meeting (HLM) pada 24 Juni nanti,” ujarnya.

Dengan peluncuran klaster baru di kawasan tersebut nantinya diharapkan mampu mengoptimpalkan perolehan pajak di kawasan tersebut. Seperti klaster-klaster yang sudah dibentuk sebelumnya dinilai cukup efektif menekan kebocoran pajak.

Adapun klaster digital di Denpasar telah terbentuk sejak 2023 lalu yang diawali menyasar kawasan Renon atau disebut klaster Reditia (Renon Digital Area). Kemudian 2024 klaster berlanjut ke Sanur yakni Melodi Sanur (Melayani Obyek Pajak Digital Sanur), Kawasan Jalan Teuku Umar dengan nama Pak Ketut (Pajak Kawasan Ekonomi Teuku Umar Timur).

Baca juga:  NJOP sebagai Dasar Pengenaan Pajak

Selanjutnya masih di tahun yang sama terbentuk klaster Lapak Ketumbar (Layanan Pajak Kawasan Ekonomi Teuku Umar Barat).

Pada 2025 pembentukan klaster berkembang ke kawasan Japan Gatot Subroto yakni Paon Gatsu (Pajak Online Gatot Subroto), kemudian Kladi 5B (Klaster Digital Kawasan Tukad Badung, Tukad Barito, Tukad Batanghari, Tukad Balian, dan Tukad Banyumas).

Kata Dewa Rai, pembentukan klaster digital tersebut telah berhasil menjaring total 862 Wajib Pajak (WP), yang terdiri dari 72 Hotel, 704 Restoran, 51 Tempat Hiburan, dan 32 Tempat Parkir. Dengan klaster digital, tranksaksi yang dilakukan bisa terpantau dengan teknologi (alat rekam) yang sudah terpasang di masing-masing sarana wajib pajak. Dengan itu, mampu menekan kebocoran yang terjadi. (Widiastuti/balipost)

Baca juga:  Harga Cabai Masih Tinggi, Tapi Stok Pangan Tabanan Aman dan Terkendali
BAGIKAN