Kasatpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi. (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sebuah unggahan di media sosial (medsos) yang mengungkap dugaan pelecehan terhadap seorang pengunjung saat menyaksikan pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Kalangan Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Bali, viral dan menjadi perhatian publik.

Melalui akun @Greeytales di TikTok, seorang perempuan menceritakan pengalaman tidak mengenakkan yang dialaminya saat berada di tengah kerumunan penonton. Dalam situasi yang berdesakan, ia mengaku didatangi seorang pria tak dikenal yang berdiri sangat dekat dan beberapa kali mendekatkan wajah ke arahnya.

Merasa tidak nyaman dan khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, perempuan tersebut meminta suaminya untuk mundur dari lokasi. Namun, pria yang dicurigai itu disebut kembali mendekati perempuan lain di depannya.

Setelah perempuan tersebut meninggalkan lokasi, oknum tersebut kembali ke posisi semula dan mendekati korbannya. Karena merasa tidak aman, ia bersama suaminya akhirnya memilih pulang lebih awal.

Menanggapi viralnya unggahan tersebut, Koordinator Tim Keamanan PKB XLVIII/2026 yang juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, memastikan pengawasan dan patroli keamanan akan terus ditingkatkan selama pelaksanaan PKB.

Baca juga:  Pascabanjir, 607 Warga Alami Gangguan Kesehatan dari 787 Pemeriksaan

“Petugas gabungan kami berjaga mulai dari pintu masuk Art Centre hingga kawasan Pasar Malam Kedaton. Selain itu, personel Satpol PP Bali juga rutin melakukan patroli dan dilengkapi radio komunikasi sehingga apabila ada kejadian dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Dewa Dharmadi saat dikonfirmasi, Jumat (19/6).

Ia menjelaskan, pengamanan PKB melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, pecalang, serta sejumlah unsur pengamanan lainnya yang siaga di berbagai titik keramaian.

Dewa Dharmadi mengimbau pengunjung untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan.

“Jika terjadi dugaan pencopetan maupun pelecehan, segera berteriak atau laporkan kepada petugas yang sedang berjaga maupun patroli agar bisa langsung diberikan pertolongan dan dilakukan penanganan,” tegasnya.

Baca juga:  Razia Miras, Petugas Sita Puluhan Botol Arak

Menurutnya, laporan yang disampaikan sesegera mungkin akan memudahkan petugas melakukan pelacakan terhadap terduga pelaku. Sebaliknya, apabila laporan baru disampaikan beberapa hari setelah kejadian, proses penelusuran akan jauh lebih sulit dilakukan.

Ia juga mengingatkan bahwa di kawasan Taman Budaya Bali telah tersedia Posko Keamanan Terpadu yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan maupun meminta bantuan apabila menghadapi situasi darurat.

“Posko keamanan tersedia selama pelaksanaan PKB. Masyarakat bisa memanfaatkannya jika ada hal-hal yang tidak diinginkan sehingga tim kami dapat bergerak cepat,” jelas birokrat asal Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, tersebut.

Terkait beredarnya foto yang disebut sebagai terduga pelaku di media sosial, Dewa Dharmadi mengimbau masyarakat agar bijak menggunakan media sosial dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Hati-hati menyebarkan foto seseorang tanpa izin. Hal itu berpotensi menimbulkan persoalan hukum, termasuk dugaan pencemaran nama baik,” katanya.

Baca juga:  Beruk Ditangkap Polisi

Lebih lanjut, Dewa Dharmadi menegaskan bahwa seluruh personel keamanan PKB siap menerima dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat demi menjaga kenyamanan pengunjung.

“PKB adalah ruang bagi para seniman dan masyarakat untuk menikmati karya seni budaya Bali. Kami tidak ingin ada pengunjung yang merasa tidak nyaman. Jika ada gangguan, segera laporkan dan kami akan merespons secepat mungkin,” ujarnya.

Ia juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap perilaku oknum yang dapat mencoreng citra pelaksanaan PKB sebagai ajang pelestarian dan promosi seni budaya Bali.

Selain menjaga keamanan diri, pengunjung juga diimbau tetap waspada terhadap barang bawaan pribadi, mematuhi aturan kawasan, tidak membawa plastik sekali pakai, serta menjaga kebersihan lingkungan Taman Budaya Bali.

Dengan pengamanan yang diperketat dan partisipasi aktif masyarakat, pelaksanaan PKB XLVIII Tahun 2026 diharapkan tetap berlangsung aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh penikmat seni budaya Bali. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN