Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Bulan Februari 2025 di Jakarta, Rabu (19/2/2025). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Juni 2026.

Suku bunga Deposit Facility juga naik 25 bps menjadi 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility naik 25 bps menjadi 6,50 persen.

“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan Pemerintah,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil RDG BI di Jakarta, Kamis (18/6).

Perry dikutip dari Kantor Berita Antara, menjelaskan keputusan tersebut sejalan dengan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran yang tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi (pro-growth).

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Sambut Kedatangan Presiden Jokowi di Kuta Selatan

“Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran,” jelasnya.

Kenaikan BI-Rate ini diharapkan dapat menarik masuknya modal asing ke pasar keuangan Indonesia, terutama ke instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN).

Masuknya aliran modal asing akan menambah permintaan rupiah sehingga membantu menjaga stabilitas nilai tukar Mata Uang Garuda tersebut.

Perry memaparkan, pada triwulan II 2026 hingga 15 Juni tercatat aliran masuk modal asing (capital inflow) secara neto sebesar 3,9 miliar dolar AS. Angka tersebut berbalik arah dibandingkan triwulan I 2026 yang masih mengalami aliran keluar modal asing (capital outflow) sebesar 0,8 miliar dolar AS.

Baca juga:  BI Bantu Furniture Kantor MDA Bali, Segini Jumlahnya

Selain itu, ketidakpastian global masih tinggi akibat konflik di Timur Tengah tetap menjadi alasan pengetatan moneter BI. Meski konflik sedikit mereda setelah tercapainya kesepakatan sementara antara AS dan Iran pada 14 Juni 2026, ketidakpastian moneter global masih tetap berlanjut.

Konflik yang berlangsung sejak akhir Februari 2026 itu telah mengganggu produksi, distribusi, dan rantai pasok perdagangan global sehingga menekan prospek pertumbuhan ekonomi global.

Bahkan pertumbuhan ekonomi dunia tahun 2026 diprediksi tetap rendah sebesar 3,0 persen dan diikuti naiknya tekanan inflasi menjadi sekitar 4,4 persen.

Di tengah kondisi tersebut, sejumlah bank sentral mulai menaikkan suku bunga untuk meredam tekanan inflasi. BI juga mencermati kemungkinan kenaikan Fed Funds Rate ke depan seiring prospek inflasi Amerika Serikat yang lebih tinggi.

Baca juga:  BRI Alokasikan KUR Sebesar Rp 72,2 Triliun

Selain itu, imbal hasil US Treasury masih berada pada level tinggi, masing-masing 4,49 persen untuk tenor 10 tahun dan 4,18 persen untuk tenor dua tahun per 17 Juni 2026.

Dengan kondisi tersebut, ditambah menguatnya indeks dolar AS, membuat aliran modal global ke negara berkembang belum kembali kuat dan cenderung mengarah ke aset-aset safe haven di negara maju.

“Ke depan, perkembangan negosiasi antara AS dan Iran terkait kesepakatan penyelesaian konflik di Timur Tengah diperkirakan masih dinamis sehingga memerlukan kewaspadaan serta penguatan respons dan sinergi kebijakan fiskal dan moneter guna memperkuat ketahanan eksternal, menjaga stabilitas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi domestik,” tutur Perry. (kmb/balipost)

 

BAGIKAN