Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya menunjukkan barang bukti hasil Operasi Antik Agung 2026. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Polda Bali merilis hasil Operasi Antik Agung 2026 yang dipimpin Kapolda Irjen Pol. Daniel Adityajaya, Rabu (10/6). Salah satu pelaku yang ditangkap saat operasi yakni warga negara Ukraina berinisial BL (29) di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung dan diamankan barang bukti 937 butir mephedrone dengan berat 1.367,70 gram. Mephedrone merupakan bahan baku ekstasi dan barang bukti tersebut senilai Rp700 juta.

“Kami bersama stakeholder terkait terus berupaya meminimalisir penyelundupan narkotika ke Bali, termasuk dengan Hubinter Bareskrim Polri,” tegas Irjen Daniel, didampingi Direktur Resnarkoba Kombes Pol. Radiant.

Kombes Radiant menjelaskan, pada Kamis (21/5), petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai bersama Polda Bali melakukan patroli bersama di bandara dan melihat pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan yang baru turun dari pesawat. Pelaku datang dari  Polandia, transit di Doha. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan narkotika golongan I jenis mephedrone (bahan baku/prekusor ekstasi) dengan jumlah dan berat keseluruhan adalah sebanyak tiga paket dengan jumlah total 937 butir dengan berat 1.367,70 gram brutto atau 951,64 gram netto.

Baca juga:  Berada di Radius KKOP, Siswa Diajak Pahami Keselamatan Penerbangan

“Pelaku mengaku bawa mephedrone itu ke Bali untuk dijual. Namun dia mengaku masih mencari vila dan kasus ini masih kami kembangkan,” tegasnya.

Sementara terkait hasil Operasi Antik, Kapolda Daniel menjelaskan pelaksananya berlangsung selama 16 hari, mulai 13 sampai dengan 28 Mei 2026. Leading Sektor Fungsi Resnarkoba dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang lebih kondusif.

Selain itu, sebagai upaya menekan tindak pidana narkoba di daerah hukum Polda Bali, serta dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

“Adapun hasil ungkap kasus selama Operasi Antik Agung 2026 Ditresnarkoba Polda Bali dan Satresnarkoba jajaran berhasil mengungkap target 77 TO (target operasi). Telah berhasil diungkap 100 persen dengan jumlah  74 kasus. Jumlah pelaku TO sebanyak 77 orang, dengan barang bukti narkotika yang berhasil diamankan berupa sabu-sabu seberat 3.315,17 gram netto, ekstasi sebanyak 431 butir, ganja seberat 87,21 gram netto dan tembakau gorilla seberat 53,46 gram netto,” ungkapnya.

Baca juga:  Tersangkut Korupsi, Ketua BUMDes Divonis 3,5 Tahun, Mantan Perbekel Kembalikan Uang

Di samping itu, berhasil diungkap kasus non-TO sebanyak 37 dengan jumlah pelaku 61 orang. Barang bukti narkotika yang berhasil diamankan berupa sabu-sabu 2.964,05 gram netto, ekstasi sebanyak 153 butir, mephedrone 937 butir, ganja seberat 2.036,20 gram netto, kokain 23.5 gram netto, dan pil koplo  1.282 butir.

Barang bukti yang berhasil diamankan tersebut nilainya Rp13,1 miliar. Dengan disita barang terlarang ini, Ditresnarkoba Polda Bali dan polres jajaran berhasil menyelamatkan 40.846 jiwa. “Kami selalu bekerja sama dengan stakeholder di dalam negeri maupun kepolisian-kepolisian negara lain melalui Hubinter. Selain itu di Bali juga banyak sekali konsulat, maka kami berkomunikasi dan bekerja sama intensif, satu salah satunya adalah pencegahan narkoba,” ungkapnya.

Berkaitan dengan Bali masih terjadi peredaran narkoba, mantan Kapolda Kaltara ini menyampaikan para pelaku yang ditangkap  pasti berpikir itu cara menghindari. Aparat penegak hukum tidak bisa membaca 100 persen, namun demikian pihaknya menjalin kerja sama yang baik dengan instansi terkait dengan Imigrasi, Bea Cukai,  BNN dan stakeholder terkait,  melakukan upaya-supaya meminimalisir dan kalau bisa menghilangkannya.

Baca juga:  Polda Selidiki Dugaan Kelalaian di Kebakaran Pasar Ubud

Namanya pelaku tindak kejahatan pasti  berpikir bagaimana caranya lolos dan mencari  modus operasi baru untuk mengelabuhi petugas. “Kami tidak berhenti, tetap berupaya semaksimal mungkin dengan membaca segala modus operasi, mengevaluasi segala kejadian yang ada dan berpikir bagaimana mengantisipasinya. Tentunya bersama saling bahu membau  mengantisipasi, menanggulangi dan berperang melawan narkoba. Mari bersama kita jaga Bali sebagai destinasi wisata kebanggaan dunia yang tidak hanya aman, namun juga bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” kata jenderal bintang dua ini.

Apabila menemukan atau mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, masyarakat diharapkan segera lapor ke  kepolisian dan pihak terkait. Bisa juga melapor lewat call center Polri 110 selama 24 jam dan bebas pulsa. Usai rilis, Irjen Daniel bersama pejabat lainnya melaksanakan pemusnahan barang bukti. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN