Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin (tengah) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026). (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan identitas tiga tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, selain Bupati Muara Enim Edison.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tiga tersangka lainnya tersebut, yaitu Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, Adi Triyadi selaku keponakan Edison serta pegawai pemasaran pada PT Millenium Solusi Abadi bernama Cory Erin Hardi.

“Benar,” ujar Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (9/6) dilansir dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  Satpol PP Badung Awasi Proyek di Pantai Berawa

Sementara itu, berdasarkan pantauan pewarta di lapangan, keempat tersangka telah muncul di hadapan publik dengan memakai rompi oranye KPK.

Pada kloter satu, hanya Cory Erin seorang yang muncul di hadapan publik dan berjalan ke mobil tahanan. Pada kloter kedua, Edison, Abi Nurwardani, dan Adi Triyadi muncul secara bersamaan dari dalam Gedung Merah Putih KPK ke mobil tahanan KPK.

Namun, Edison hanya tersenyum saat ditanya oleh para jurnalis yang menunggunya sejak Selasa pagi.

Baca juga:  KPK Periksa Hasto Kristiyanto Selama Empat Jam

Sebelumnya, KPK pada Senin (8/6) mengumumkan menangkap sepuluh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumsel dan Jakarta, yakni terdiri atas lima unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan lima swasta.

KPK juga mengumumkan salah satu dari sepuluh orang yang ditangkap tersebut adalah Bupati Muara Enim Edison.

Edison ditangkap di Sumsel, dan dibawa KPK ke Jakarta pada Selasa (9/6). Adapun OTT tersebut merupakan yang ke-12 yang dilakukan KPK selama 2026.

Baca juga:  Mardani Diusut KPK, IPJK Ditandatangani Saat Jadi Bupati Diminta Dicabut

Pada Selasa (9/6), KPK mengumumkan Edison menjadi salah satu dari empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Selain itu, KPK mengumumkan menyita barang bukti senilai Rp2 miliar yang terdiri atas uang tunai dalam bentuk rupiah, dolar, dan riyal, serta sejumlah saldo dalam rekening. (kmb/balipost)

BAGIKAN