Ratusan krama Desa Adat Bugbug mendatangi Polres Karangasem, pada Minggu (7/6). Kedatangan ratusan warga ke Polres tersebut terkait dugaan pengerusakan fasilitas umum di kawasan Pura Gumang, pada Minggu (7/6). (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Ratusan krama Desa Adat Bugbug mendatangi Polres Karangasem, pada Minggu (7/6). Kedatangan ratusan warga ke Polres tersebut terkait dugaan pengerusakan fasilitas umum toilet yang ada di kawasan Pura Gumang, pada Minggu (7/6).

Kelian Desa Adat Bugbug, Jro Nyoman Purwa Ngurah Arsana, membenarkan laporan terkait dugaan perusakan toilet  di Pura Gumang tersebut. Kata dia, bahwa fasilitas tersebut dibangun untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan pamedek yang tangkil ke Pura Gumang. Pembangunannya dilakukan secara swadaya melalui tenaga, pikiran, waktu, serta punia yang dihimpun dari krama.

Baca juga:  Dituntut 7 Tahun Penjara, Eks Ketua LPD Tulikup Kelod Minta Dibebaskan

“WC yang dirusak adalah toilet untuk krama dan toilet khusus sulinggih. Karena yang dirusak adalah  itu bukan sekadar bangunan. Di dalamnya ada semangat ngayah, ada pengorbanan krama yang bertahun-tahun bekerja bersama demi memberikan pelayanan yang layak kepada masyarakat dan pamedek. Ketika fasilitas itu dirusak, yang terluka bukan hanya bangunannya, tetapi juga hati dan pengabdian ribuan krama yang ikut membangunnya,” ujar Jro Nyoman Purwa Ngurah Arsana dikonfirmasi usai pelaporan kasus perusakan tersebut ke Polres Karangasem.

Purwa Arsana mengatakan, tindakan perusakan terhadap fasilitas umum tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa. Apalagi lokasi kejadian berada di kawasan Pura Gumang yang memiliki nilai kesucian dan kehormatan bagi umat Hindu. Mengingatkan bahwa seluruh kawasan pura beserta fasilitas penunjangnya telah melalui prosesi Ngenteg Linggih pada tahun 2021 sebagai simbol penyucian dan pengukuhan fungsi sakral kawasan tersebut.

Baca juga:  Semua Komponen Diajak Kuatkan Desa Adat

“Pura Gumang adalah kawasan suci. Fasilitas penunjang yang ada di dalamnya dibangun untuk mendukung pelaksanaan yadnya dan pelayanan kepada umat. Karena itu, tindakan yang merusak fasilitas di kawasan ini juga menyentuh aspek moral dan penghormatan terhadap kesucian pura yang ada,” katanya.

Menurut Purwa Arsana, pelaporan yang dilakukan ke kepolisian merupakan langkah hukum yang ditempuh agar persoalan tersebut mendapat kepastian dan penyelesaian yang adil. Untuk itu, pihaknya berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam mengungkap pihak yang bertanggung jawab.

Baca juga:  Musim Hujan Datang, Warga Trunyan Was-was

“Kami percaya aparat akan bekerja sesuai aturan. Harapan kami sederhana, kebenaran dapat terungkap dan pihak yang melakukan perusakan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Ini penting agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari,” imbuhnya. (Eka Parananda/balipost).

 

BAGIKAN