
DENPASAR, BALIPOST.com – Personel Satpolairud Polresta Denpasar mengevakuasi pemancing, Claudia Fortuna (26) bersama dua temannya, yang terjebak di sebuah rumah apung di perairan Serangan, Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kamis (4/6). Pemancing asal Gianyar ini terjebak karena tidak bisa menghubungi pemilik perahu yang disewanya.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra Jaya menjelaskan, kronologisnya, pada pukul 00.30 WITA, korban bersama dua temannya berangkat menuju rumah apung dengan menggunakan jukung sewaan yang dikemudikan oleh Rois Akhmadi. Setelah itu, Rois meninggalkan mereka di rumah apung.
Pukul 02.30 WITA, korban menggunakan cahaya lampu telepon genggam untuk menerangi permukaan laut guna melihat ikan. Namun akibat guncangan ombak, HP milik korban jatuh ke laut. Karena nomor telepon pengemudi jukung yang akan menjemput mereka tersimpan di HP tersebut, korban tidak dapat menghubungi pemilik jukung untuk kembali ke daratan. Dalam kondisi tersebut, korban kemudian menggunakan telepon genggam milik temannya untuk menghubungi call center 110 Polresta Denpasar guna meminta bantuan.
“Setelah menerima laporan itu, personel Pos Serangan Satpolairud Polresta Denpasar yang sedang melaksanakan piket langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Mengingat kondisi perairan saat itu tidak memungkinkan menggunakan kapal patroli dan demi mempercepat waktu respons, petugas memanfaatkan boat sekoci milik warga setempat untuk melakukan penyelamatan,* ujarnya.
Personel Pos Serangan Satpolairud Polresta Denpasar, yakni Aipda I Wayan Eka Suartama dan Bripda Ngakan Gede Agus Oka Purnama langsung menuju titik lokasi yang dikirimkan korban melalui fitur berbagi lokasi. Setelah tiba di rumah apung, petugas langsung melakukan evakuasi terhadap korban beserta dua rekannya dan membawa mereka kembali ke tepi pantai dengan aman.
Berkat respons cepat dan koordinasi yang baik, proses evakuasi berjalan lancar tanpa kendala. Korban dan kedua rekannya berhasil diselamatkan dalam keadaan sehat serta tidak mengalami luka-luka. Setelah dievakuasi, ketiganya langsung kembali ke rumah masing-masing.
Iptu Adi mengapresiasi personel Satpolairud yang dengan cepat merespons laporan masyarakat dan berhasil melakukan evakuasi secara aman. “Kejadian ini menunjukkan pentingnya layanan call center 110 sebagai sarana bagi masyarakat untuk meminta bantuan dalam kondisi darurat. Begitu laporan diterima, personel Satpolairud langsung bergerak cepat melakukan evakuasi sehingga korban bersama dua rekannya dapat diselamatkan dengan selamat,” ujar Adi.
Ia mengimbau masyarakat yang melakukan aktivitas di wilayah perairan agar selalu mengutamakan keselamatan dan mempersiapkan sarana komunikasi cadangan saat berada di laut. “Kami mengingatkan masyarakat agar selalu memperhatikan faktor keselamatan saat beraktivitas di perairan, termasuk memastikan alat komunikasi dalam kondisi aman dan dapat digunakan sewaktu-waktu. Polri akan terus hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama 24 jam,” tambahnya. (Kerta Negara/balipost)










