
MANGUPURA, BALIPOST.com – Meski gangguan kamtibmas terpaut jauh dibanding satuan wilayah (satwil) lain, Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Ngurah Rai tetap meningkatkan antisipasi diantaranya membentuk Unit Reaksi Cepat. Tim ini memetakan kerawanan kasus 3C (curat, curas dan curanmor) di seputaran bandara.
Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, Kamis (4/6) menjelaskan Tim URC ini dibentuk untuk mengantisipasi dan melakukan tindakan cepat terhadap berbagai bentuk gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan jalanan seperti begal, pencopetan, serta tindak pidana 3C. “Untuk sementara hingga saat ini belum terdapat laporan maupun pengungkapan kasus yang berkaitan dengan kejahatan 3C sebagaimana yang menjadi target operasi tersebut,” ujarnya.
Menurutnya pembentukan tim ini sendiri merupakan tindak lanjut dari perintah Bareskrim Polri pada pertengahan Mei lalu sebagai upaya preventif dan respons cepat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif khususnya di kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Sementara Kasat Reskrim AKP R. Ritonga, S.H., M.H. mengatakan bahwa pembentukan URC merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kemampuan respons cepat kepolisian terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, sekaligus memperkuat upaya pencegahan dan pengungkapan tindak pidana.
“Tujuannya meningkatkan kehadiran anggota di lapangan, mempercepat respons terhadap laporan masyarakat, serta mencegah terjadinya tindak pidana 3C, kejahatan jalanan, maupun premanisme. Kami berharap situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai dapat terus terjaga,” ujar AKP R. Ritonga.
Menurutnya, kawasan Bandara Ngurah Rai sebagai objek vital nasional dan pintu gerbang utama pariwisata Bali memerlukan perhatian khusus dari aspek keamanan. Oleh karena itu, segala bentuk potensi gangguan kamtibmas harus diantisipasi secara cepat, tepat, dan terukur.
Tim URC telah melaksanakan patroli pada sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, khususnya saat meningkatnya aktivitas masyarakat pada malam akhir pekan. Patroli dilakukan secara mobile dan terarah berdasarkan pemetaan kerawanan yang telah ditentukan guna mencegah aksi kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pengguna jasa bandara. (Kerta Negara/balipost)










