Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Pengumuman kelulusan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Jembrana, Selasa (2/6) mencatat hasil hampir sempurna.

Dari 3.586 siswa yang mengikuti proses kelulusan tahun ajaran 2025/2026, satu siswa yang dinyatakan tidak lulus. Dengan demikian, angka kelulusan SMP di Jembrana mencapai 99,97 persen. Satu-satunya siswa yang tidak lulus tersebut merupakan peserta didik dari SMP Negeri 4 Mendoyo. Keputusan itu diambil setelah siswa bersangkutan tidak memenuhi sejumlah persyaratan akademik, termasuk tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar dalam waktu cukup lama.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra, dikonfirmasi Rabu (3/6) mengatakan keputusan telah melalui rapat dewan guru dan mempertimbangkan kondisi akademik siswa secara menyeluruh.

Baca juga:  Harus Kembali Mengungsi, Sejumlah Siswa Batal Ikut UAS

Menurutnya, siswa tersebut tercatat tidak hadir mengikuti pembelajaran selama kurang lebih 90 hari. Selain tidak memenuhi batas minimal kehadiran, yang bersangkutan juga tidak mengikuti ujian sekolah, Tes Kemampuan Akademik (TKA), maupun asesmen sumatif yang menjadi salah satu syarat kelulusan. “Karena tidak mengikuti proses pembelajaran dan evaluasi yang ditentukan, siswa ini tidak memiliki nilai pada seluruh mata pelajaran,” ujarnya.

Anom mengatakan, pihak sekolah sebenarnya telah berupaya memberikan kesempatan kepada siswa tersebut untuk menyelesaikan proses pembelajaran, termasuk melalui tugas-tugas yang diberikan secara daring. Namun seluruh rangkaian kegiatan pendidikan tidak diikuti sehingga tidak ada dasar penilaian akademik yang dapat digunakan. Berdasarkan hasil rapat dewan guru, siswa tersebut akhirnya dinyatakan tidak memenuhi ketentuan untuk lulus dari jenjang SMP.

Baca juga:  Rutan Negara Pastikan Tak Ada Napi Istimewa

Selain faktor akademik, hasil pendampingan yang dilakukan sekolah bersama Disdikpora juga menunjukkan bahwa siswa tersebut tidak memiliki minat untuk melanjutkan pendidikan melalui jalur formal.

“Dinas bersama pihak sekolah sudah melakukan pendekatan, termasuk mendatangi rumahnya. Keluarga maupun siswa bersangkutan menyampaikan keinginan untuk tidak melanjutkan pendidikan formal dan berharap bisa difasilitasi mengikuti pendidikan nonformal,” katanya.

Permasalahan itu, lanjut Anom, sebenarnya sudah muncul sejak siswa tersebut masih sekolah di SMP Negeri 2 Mendoyo kelas II. Saat itu yang bersangkutan juga sering tidak masuk sekolah sehingga mengalami ketertinggalan pelajaran. Karena merasa tidak nyaman dan malu dengan teman-temannya, siswa tersebut kemudian mengajukan perpindahan sekolah ke SMP Negeri 4 Mendoyo. Namun setelah dipindahkan, kondisi yang sama kembali terjadi.

Baca juga:  Anak-anak PAUD Saraswati 2 Renon Serahkan Punia untuk Pengungsi

Berbagai upaya juga telah dilakukan dengan melibatkan pihak keluarga agar siswa kembali aktif bersekolah. Namun hingga kini belum membuahkan hasil. Bahkan ketika pihak sekolah berupaya menemui yang bersangkutan di rumah, sering kali siswa tersebut tidak berada di tempat. Disdikpora juga sempat menerima informasi bahwa siswa tersebut diduga sudah bekerja. Namun hingga saat ini informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.

Sebagai langkah lanjutan, Disdikpora Jembrana berencana memfasilitasi siswa tersebut agar tetap memperoleh layanan pendidikan melalui jalur nonformal sesuai pilihan yang disampaikan keluarga. Dengan demikian, hak siswa untuk mendapatkan pendidikan tetap dapat terpenuhi meskipun tidak melalui sekolah formal. (Surya Dharma/balipost)

 

BAGIKAN