
MANGUPURA, BALIPOST.com – Persaingan masuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Badung bakal ketat. Sebab, sebanyak 9.151 siswa lulusan SD tahun ini harus bersaing memperebutkan 8.584 kursi yang tersedia di SMP Negeri dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) 2026/2027.
Meski begitu, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung memastikan seluruh siswa tetap akan mendapatkan tempat belajar. Disdikpora menegaskan, skema Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang diterapkan diyakini mampu meredam penumpukan pendaftar di sekolah favorit.
Sistem ini dirancang agar distribusi siswa lebih merata, baik di sekolah negeri maupun swasta. Berdasarkan data per Rabu (3/6), total daya tampung SMP Negeri mencapai 8.584 siswa. Sementara itu, siswa yang tidak tertampung akan dialihkan ke 31 SMP swasta yang ada di Gumi Keris.
Sekretaris Disdikpora Badung, Rai Twistyanti Raharja, menegaskan bahwa daya tampung pendidikan tingkat SMP di Badung masih sangat mencukupi. Namun, Ia menekankan pentingnya pemahaman orang tua dan siswa terhadap sistem penerimaan yang berlaku.
“Untuk lulusan SD yang akan ke SMP adalah 9.151 siswa. Sedangkan, daya tampung SMP Negeri adalah 8.584 orang, jadi sisanya dicover oleh SMP Swasta yang jumlahnya ada 31 sekolah,” katanya.
Menurutnya, sistem SPMB telah disusun agar proses penerimaan berjalan lebih adil dan transparan. Bahkan, peluang untuk masuk ke sekolah negeri tetap terbuka selama siswa tidak terpaku pada satu sekolah tertentu. “Sistem SPMB masih sama seperti tahun lalu. Asalkan tidak ngotot harus di sekolah A atau sekolah B semuanya pasti tertampung,” tegasnya.
Pelaksanaan SPMB tahun ini dibagi dalam empat jalur, yakni mutasi (5 persen), afirmasi (20 persen), prestasi (25 persen), dan domisili (40 persen). Disdikpora juga terus berupaya melakukan pemerataan kualitas guru serta fasilitas di seluruh sekolah.
“Semua sekolah di Badung itu favorit. Guru-gurunya kita upayakan seimbang secara kualitas, fasilitasnya juga kami samakan. Jangan hanya melihat label sekolah, tapi lihat kenyamanan dan jarak dari domisili,” tegasnya.
Untuk jadwal pelaksanaan, pendaftaran SPMB SMP akan dimulai pada 12 Juni hingga 12 Juli 2026. Sebelumnya, calon siswa diwajibkan membuat akun serta mengunggah dokumen mulai 12 Mei hingga 11 Juni 2026.
Tahapan pendaftaran dimulai dari jalur mutasi pada 12 Juni, dilanjutkan afirmasi 15 Juni, prestasi 22 Juni, dan domisili 25 Juni. Masing-masing jalur dibuka selama 30 hari sejak tanggal dimulai. Dengan sistem yang semakin tertata, Disdikpora optimistis seluruh lulusan SD di Badung dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan berarti. (Parwata/balipost)










