
MANGUPURA, BALIPOST.com – Upaya mengurangi kemacetan, khususnya pada jam-jam sibuk, Satlantas Polres Badung rutin melaksanakan pengaturan lalu lintas pada titik-titik rawan padat kendaraan. Begitu pula menempatkan personel pada pagi dan sore.
Selain itu, melakukan rekayasa lalu lintas situasional apabila terjadi kepadatan arus. Faktor penyebab kemacetan, diantaranya parkir kendaraan di badan jalan, dan kendaraan besar yang melintas pada jam padat.
PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Kamis (28/5) menyampaikan pihaknya juga mengoptimalkan patroli, pengawasan kendaraan parkir sembarangan, hingga penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menghambat kelancaran arus lalu lintas.
Beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Badung yang kerap mengalami kepadatan, diantaranya kawasan Simpang Tiyingtutul, Mengwi, jalur utama Denpasar-Gilimanuk, Simpang Lukluk, Simpang Sempidi, hingga jalur menuju objek wisata di Kuta Utara seperti Canggu dan Berawa. “Kepadatan umumnya terjadi pada pagi saat masyarakat berangkat kerja dan sekolah serta sore hari ketika aktivitas pulang kerja meningkat,” ujarnya.
Terkait penyebab macet tersebut, menurut Aiptu Ayu, didominasi meningkatnya volume kendaraan, aktivitas keluar masuk kendaraan pada persimpangan, parkir kendaraan di badan jalan, kendaraan besar yang melintas pada jam padat, serta tingginya mobilitas masyarakat dan wisatawan di kawasan pariwisata.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas, tidak parkir sembarangan, dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Gunakan jalur alternatif apabila terjadi kepadatan guna bersama-sama menjaga kelancaran dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Badung,” pintanya.
Disamping itu, Satlantas Polres Badung berkomitmen menciptakan ketertiban dan keamanan berlalu lintas di wilayah hukum Badung. Sebagai bentuk pelaksanaan tugas kepatuhan hukum, personel melaksanakan penindakan terhadap kendaraan niaga, khususnya truk yang diketahui membawa muatan berlebih atau overload.
Dalam kegiatan ini, petugas tidak langsung memberikan sanksi berat, melainkan menerapkan pendekatan humanis berupa teguran simpatik. Para sopir truk dihentikan, lalu diberikan penjelasan dan pemahaman mengenai bahaya serta risiko yang ditimbulkan akibat muatan berlebih.
Hal ini meliputi risiko kerusakan jalan, potensi kecelakaan lalu lintas yang lebih tinggi karena kinerja pengereman berkurang, hingga dampak buruk bagi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif dan edukatif agar seluruh pengemudi sadar dan mematuhi peraturan perundang-undangan lalu lintas yang berlaku. Satlantas Polres Badung berharap melalui langkah ini, kesadaran para pengemudi akan meningkat, sehingga tercipta arus lalu lintas yang aman, tertib, dan selamat bagi semua pihak. (Kerta Negara/balipost)










