
BANGLI, BALIPOST.com – Delapan warga di Banjar/Kelurahan Kawan menjadi korban gigitan seekor anjing peliharaan yang belakangan terkonfirmasi positif rabies. Dinas terkait memastikan seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan informasi, kasus gigitan anjing tersebut terjadi pada Minggu (24/5). Dinas PKP Bangli kemudian menerima laporan resmi pada Senin (25/5) dan langsung menerjunkan tim untuk mengambil sampel otak anjing penggigit. Berselang satu hari, yakni pada Selasa (26/5), hasil uji laboratorium keluar dan menyatakan hewan tersebut positif rabies.
Kepala Dinas PKP Bangli, I Wayan Sarma Rabu (27/5) mengatakan, sesuai SOP, setelah hasil lab keluar dan dinyatakan positif rabies pihaknya langsung menurunkan tim untuk melakukan vaksinasi emergency dan eliminasi tertarget di wilayah tersebut.
Sarma menjelaskan bahwa anjing penggigit tersebut merupakan anjing peliharaan warga dan memiliki riwayat vaksinasi rabies pada 6 Desember 2025. Namun, ia menduga kekebalan tubuh anjing belum siap saat terpapar virus dari luar.
“Mungkin saja setelah vaksin, anjing tersebut sempat kontak dengan anjing positif rabies. Kalau sebelum tiga minggu ada kontak dengan anjing rabies, bisa saja kena,” jelasnya.
Sementara itu berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli, dari 8 warga yang menjadi korban gigitan anjing rabies, tiga di antaranya anak-anak. Satu korban di antaranya mengalami luka pada kaki kanan.
“Yang lain cuma luka cedek saja dan semua sudah dapat penanganan dan sudah di VAR,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Bangli, I Nyoman Sudarma. (Dayu Swasrina/balipost)










