
BANGLI, BALIPOST.com – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli masuk kategori Tidak Informatif berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2025. Menyikapi hal tersebut, Pemkab Bangli telah menyiapkan langkah pembenahan.
Dalam forum sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Gedung Bhukti Mukti Bhakti, Kantor Bupati Bangli, Selasa (26/5), Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali memaparkan hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2025. Sejumlah OPD seperti Disdukcapil, BRIDA, Kesbangpol, dan BKPAD masuk kategori cukup Informatif.
Namun beberapa perangkat daerah lain masih berada di kategori tidak Informatif. Untuk mendorong perbaikan, KI Bali telah melayangkan surat audiensi kepada Bupati Bangli.
Wakil Ketua KI Provinsi Bali, Putu Arnata, menargetkan, seluruh OPD berbenah agar naik kelas menjadi Informatif pada 2026. “Kami berharap melalui sosialisasi tahun 2026 ini, seluruh OPD di Bangli bisa berbenah. Target kita jelas, instansi yang masih berada di kategori kurang atau tidak informatif harus bisa naik kelas menjadi Informatif tahun ini,” harapnya.
Dia menegaskan, keterbukaan informasi merupakan kewajiban konstitusional berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008. Menurutnya, transparansi penting untuk menutup celah penyimpangan dan mencegah praktik korupsi.
“Keterbukaan informasi sangat krusial untuk menutup celah penyimpangan. Kita tidak ingin kasus-kasus hukum penindakan kepala daerah yang marak terjadi di tingkat nasional sepanjang awal tahun 2026 ini terjadi di Bali, khususnya di Bangli,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Diskominfosan Kabupaten Bangli, I Nyoman Murditha mengatakan, transparansi menjadi kebutuhan di era digital. Ia mengingatkan bahwa masyarakat kini aktif mencari informasi pemerintahan langsung melalui ponsel.
“Masyarakat sekarang sangat kritis dan aktif mencari informasi pemerintahan langsung dari genggaman handphone mereka. Menjadi kewajiban kita selaku badan publik yang menggunakan anggaran negara untuk memenuhi hak tahu masyarakat tersebut,” katanya.
Menyikapi beberapa OPD yang tidak informatif, Murditha mengatakan, pihaknya menyiapkan langkah taktis. OPD yang belum memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) diminta segera membentuknya. Pendampingan juga akan diberikan kepada OPD yang masih berstatus kurang dan menuju informatif.
Diskominfosan Bangli berkomitmen memperbarui dan meningkatkan performa website serta sub-domain perangkat daerah mulai Juni 2026 agar siap menghadapi evaluasi. (Dayu Swasrina/balipost)










