Pelepasan jalak Bali di Kebun Mai Organic, Pejeng, Jumat (22/5). (BP/ded)

GIANYAR, BALIPOST.com – Pelepasliaran jalak Bali atau curik Bali terus meluas. Pada Jumat (22/5), pelepasliaran dilaksanakan di sejumlah lokasi di Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring. Program yang diinisiasi Komunitas Pelestari Curik Bali di Pejeng bersama Friends of Nature, People and Forest (FNPF) dan ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat ini bertujuan melindungi sekaligus melestarikan curik Bali sebagai salah satu satwa langka di dunia.

Project Manager FNPF, drh. I Made Sugiarta mengatakan, ada empat pasang atau delapan ekor curik Bali yang dilepasliarkan di Pejeng. Pelepasan masing-masing sepasang dilakukan di empat titik penempatan kandang yaitu Pura Dalem Tengaling, Puri Agung Somanegara Pejeng, Pura Pusering Jagat, dan Kebun Mai Organic. “Totalnya sebenarnya lima pasang, tetapi setelah penilaian akhir, hanya empat pasang yang bisa dilepasliarkan,” ujarnya.

Baca juga:  Tim Gabungan Jaring Penduduk Non Permanen di Desa Pejeng

Sugiarta mengakui, tidak mudah untuk melepasliarkan jalak Bali. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui, mulai dari survei lokasi, karantina burung, general check up, rehabilitasi dan habituasi, hingga penilaian akhir sebelum pelepasliaran. Khusus di Pejeng, tahapan telah dimulai sejak November 2025.

Pemilihan Desa Pejeng sebagai lokasi pelepasliaran jalak Bali pun melalui pertimbangan khusus yaitu kesadaran masyarakat adat dalam melindungi dan melestarikan satwa langka. Pihaknya ingin membuktikan bahwa jalak Bali bisa berkembang biak di wilayah yang jumlah penduduk dan permukiman cukup padat di bawah perlindungan awig-awig atau aturan adat. “Kami yakin dengan perlindungan adat jalak Bali bisa berkembang dengan baik,” ujarnya.

Baca juga:  Trekking di Jalur Persawahan Ceking, WNA Terpeleset Jatuh dari Jembatan

Meski demikian, pihaknya tetap meminta dukungan seluruh komponen, mulai dari BKSDA, institusi pendidikan, pemda, komunitas adat, dan komunitas lokal. “Intinya semua berproses, tidak bisa instan. Dan yang terpenting dukungan masyarakat,” katanya.

Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah II BKSDA Bali, Raden Danang Wijayanto mengapresiasi kegiatan yang didukung berbagai komponen masyarakat ini. Ia pun berharap, curik Bali bisa berkembang biak dan berdampak positif bagi masyarakat Pejeng terutama di bidang ekonomi.

Terkait usulan penetapan Hari Curik Bali, Danang menyatakan bahwa pihaknya akan segera melaksanakan audiensi dengan Gubernur Bali. Dalam audiensi nanti, pihaknya akan menyampaikan proposal usulan tanggal peringatan Hari Curik Bali.

Baca juga:  Pendaki Belanda Terjatuh di Gunung Rinjani

Perintis Komunitas Pelestari Curik Bali di Pejeng, Kadek Kamardiyana menjelaskan, pelepasliaran ini merupakan upaya pelestarian satwa endemik Bali. Jalak Bali merupakan burung endemik yang sangat langka dan dilindungi. Pelepasliaran bertujuan menambah populasi liar agar spesies ini tidak punah. Pelepasliaran juga menjadi sarana edukasi kepada warga dan generasi muda tentang pentingnya menjaga keseimbangan alam dan satwa langka.

Jika program semacam ini bisa digelar berkelanjutan, maka ke depannya potensi wisata alam dan budaya Desa Pejeng akan semakin besar sehingga dapat mendukung wisata edukasi dan wisata lingkungan. (Sumarthana/balipost)

BAGIKAN