Akses jalan penghubung Desa Sastra Kintamani- Desa Bondalem Buleleng yang merupakan jalan Provinsi Bali, tepatnya di wilayah Banjar Tanah Embut, Desa Satra, mengalami kerusakan setelah diguyur hujan deras, Jumat (6/3). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kerusakan jalan berlubang hingga minimnya penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalan provinsi masih menjadi perhatian DPRD Bali. Komisi III DPRD Bali meminta pemerintah daerah memprioritaskan penanganan pada ruas jalan dengan tingkat kerusakan berat dan jalur yang memiliki mobilitas masyarakat tinggi.

Ketua Komisi III DPRD Bali, I Nyoman Suyasa mengatakan kondisi jalan provinsi di Bali secara umum masih tergolong mantap. Namun, ia mengakui masih terdapat sejumlah ruas jalan yang belum tertangani optimal akibat keterbatasan anggaran daerah.

“Nah saya kira ini merupakan persoalan. Tapi sebenarnya kalau dikategorikan jalan mantap di Bali sudah sekitar 80 persen semua,” ujar Suyasa, Rabu (20/5).

Menurutnya, keberadaan jalan rusak dan minim penerangan masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah yang harus diselesaikan secara bertahap. Karena itu, Komisi III DPRD Bali akan mendorong agar penanganan difokuskan pada ruas dengan kerusakan paling berat dan jalur yang dilalui masyarakat dalam jumlah besar.

Baca juga:  Petahana hingga Wagub Berebut Kursi Ketua Umum KONI Bali 2026–2030

“Nah mungkin ada beberapa yang belum tertangani itu ya pasti wajarlah karena keterbatasan anggaran. Nah sekarang mungkin Komisi III akan lebih mendorong pada jalan-jalan yang kerusakannya berat dan yang dilalui banyak orang,” katanya.

Politisi Partai Gerindra asal Karangasem ini menegaskan ruas strategis dan jalur padat aktivitas harus menjadi prioritas utama dalam pembahasan penanganan infrastruktur ke depan.

“Mana yang mungkin jalur yang padat, jalur yang memang penting, nah itu harus menjadi prioritas utama dalam hal penanganan,” tegasnya.

Terkait anggaran perbaikan jalan untuk tahun mendatang, Suyasa menyebut DPRD Bali belum melakukan pembahasan rinci dengan Dinas PUPRKIM Bali karena proses penyusunan APBD 2027 baru akan dimulai. “Belum kita bahas dengan Pak Kadis, kan baru mulai pembahasan anggaran 2027,” sebutnya.

Baca juga:  Warga Gianyar Banyak Keluhkan Jalan Rusak

Sementara itu, data Dinas PUPRKIM Bali mencatat total panjang jalan provinsi di Bali pada 2025 mencapai 805,35 kilometer. Dari jumlah tersebut, sepanjang 500,92 kilometer berada dalam kondisi baik, 158,24 kilometer kondisi sedang, 34,46 kilometer rusak ringan, dan 111,73 kilometer rusak berat.

Secara keseluruhan, panjang jalan provinsi dengan kondisi mantap mencapai 659,16 kilometer, sedangkan jalan tidak mantap tercatat sepanjang 146,19 kilometer.

Kabupaten Karangasem menjadi daerah dengan tingkat kerusakan jalan provinsi tertinggi di Bali. Dari total panjang jalan provinsi 154,54 kilometer, sebanyak 40,53 kilometer di antaranya masuk kategori rusak berat dan 9,70 kilometer rusak ringan.

Kondisi serupa juga terlihat di Kabupaten Bangli dengan total jalan rusak berat mencapai 20,30 kilometer dari total panjang jalan provinsi 141,39 kilometer. Sementara di Kabupaten Gianyar, ruas jalan rusak berat tercatat sepanjang 18,70 kilometer.

Baca juga:  Dukung Koster-Ace Dua Periode, Pembangunan Dirasakan Rakyat, Bawa Bali Era Baru Seutuhnya

Di Kabupaten Buleleng, jalan provinsi rusak berat mencapai 14,10 kilometer. Sedangkan Kabupaten Tabanan tercatat memiliki kondisi jalan relatif baik dengan jalan rusak berat sepanjang 9,19 kilometer dari total panjang jalan provinsi 170,48 kilometer.

Kabupaten Badung dan Kota Denpasar menjadi wilayah dengan kondisi jalan provinsi paling baik. Bahkan seluruh jalan provinsi di Denpasar masuk kategori mantap tanpa adanya ruas rusak ringan maupun rusak berat.

Sementara itu, Kabupaten Klungkung masih memiliki 1,60 kilometer jalan rusak berat, sedangkan Kabupaten Jembrana mencatat 5,81 kilometer jalan rusak berat dari total panjang jalan provinsi 29,37 kilometer. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN