
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Tim Jalak Nusa, Unit Reskrim Polsek Nusa Penida, Polres Klungkung berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian barang-barang berupa bokor, dulang, dan kapar perak terjadi di wilayah Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
Pelaku dalam kasus ini, WDS (24), seorang perempuan beralamat Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Akibat kasus pencurian ini, korban Gede Laksamana Sanjaya mengalami kerugian mencapai Rp.150 juta.
Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H, dikonfirmasi Minggu (17/5), mengatakan, pengungkapan kasus ini dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ida Bagus Ketut Arsa bersama personel Tim Jalak Nusa.
Dikatakan, tindak pidana ini berawal dari laporan korban, I Gede Laksamana Sanjaya kehilangan sejumlah barang berharga miliknya pada Jumat (8/5). Barang-barang yang dilaporkan hilang perlengkapan berbahan perak yang memiliki nilai ekonomis sekaligus nilai religius atau barang antik. Korban mengalami kerugian mencapai Rp150 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jalak Nusa bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan mengedepankan metode scientific investigation pendekatan berbasis pengumpulan fakta, analisis keterangan saksi, serta pengolahan informasi secara sistematis dan terukur.
Dikatakan, dari hasil penyelidikan intensif, tim berhasil mengerucutkan dugaan pelaku dan melakukan penelusuran hingga ke lokasi di tempat tinggal terduga pelaku. Di lokasi tersebut, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa dulang, bokor, kapar, serta perlengkapan lainnya yang merupakan hasil tindak pidana.
Petugas kemudian mengamankan seorang terduga pelaku berinisial WDS (24) perempuan, Desa Sakti Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Setelah dilakukan intrograsi, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil barang-barang milik korban tersebut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa 1 buah dulang perak; 2 buah bokor perak besar; 6 buah bokor perak kecil; 1 buah kapar perak dan 1 buah tutup kapar perak. “Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Nusa Penida untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,’ kata Kapolsek Nusa Penida.
Ditambahkan, polisi masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku lain yang terlibat. Kapolsek Nusa Penida mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan guna menjaga keamanan dan ketertiban bersama. (Yuliantara/balipost)










