
BANGLI, BALIPOST.com – Menjelang pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), puluhan Satuan Pendidikan di Kabupaten Bangli mengajukan relaksasi daya tampung siswa per rombongan belajar (rombel). Langkah itu diambil agar seluruh lulusan di wilayah yang minim fasilitas sekolah tetap bisa terakomodasi.
Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bangli, I Nyoman Darmawan, mengungkapkan bahwa dari total 192 SD dan SMP di Bangli, sebanyak 38 sekolah telah mengajukan relaksasi kuota di luar regulasi standar pusat. Usulan tersebut kini telah disetujui oleh Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bali setelah melalui verifikasi ketat.
“Sesuai regulasi pusat, idealnya SD diisi maksimal 28 siswa dan SMP 32 siswa per kelas. Namun, melihat fakta lapangan, terdapat 38 sekolah yang kemudian mengajukan relaksasi dan Astungkara semua disetujui,” kata Darmawan, Jumat (15/5).
Dengan adanya kebijakan relaksasi terrsebut, sejumlah sekolah di Bangli nantinya akan menampung hingga 35 siswa per kelas. Bahkan, terdapat sekolah yang kapasitasnya mencapai 40 siswa dalam satu kelas, seperti yang terjadi di SMPN 4 Kintamani.
Darmawan membeberkan, alasan utama pengajuan relaksasi ini adalah kondisi geografis. Di lokasi sekolah tersebut, tidak ada sekolah alternatif lain, tidak tersedia kendaraan pengangkut siswa, serta jumlah tamatan di wilayah setempat yang terlampau tinggi.
Meski kuota per kelas diijinkan untuk digemukkan, namun sekolah dilarang keras menambah jumlah rombel baru. Hal itu sejalan dengan ketentuan pusat yang mengharuskan penghapusan sistem belajar double shift.
Selain melakukan pemetaan daya tampung, menjelang pelaksanaan SPMB Disdikpora Bangli juga segera menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan penandatanganan kesepahaman bersama dengan pemangku kependidikan. Disdikpora berkomitmen menghapus adanya praktik “siswa titipan” dan label “sekolah unggulan”.
“Mengenai jalur penerimaan siswa baru secara umum masih sama seperti tahuun sebelumnya. Terdapat empat jalur, yakni afirmasi, prestasi, domisili, dan mutasi,” jelasnya. (Dayu Swasrina/balipost)










