
GIANYAR, BALIPOST.com – Keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kabupaten Gianyar masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Hasil pendataan Dinas Sosial Kabupaten Gianyar, sebagian besar pengemis yang terjaring berasal dari Karangasem. Setelah dibina, gepeng yang ditertibkan selanjutnya dipulangkan ke daerah asalnya di Karangasem.
Fenomena ini kerap terlihat di sejumlah titik strategis, terutama di persimpangan lampu merah dan fasilitas umum di wilayah Gianyar termasuk kawasan pariwisata Ubud. Para gepeng tersebut sering melakukan aksinya dengan menyasar pengendara yang melintas. Mirisnya, tidak jarang ditemukan oknum pengemis yang membawa balita saat meminta-minta guna menarik simpati masyarakat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gianyar, Nyoman Tri Budi Artanto, Minggu (10/5) menegaskan bahwa pihaknya terus bersinergi dengan Satpol PP Kabupaten Gianyar untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar Peraturan Daerah (Perda) tersebut.
”Gepeng yang melanggar Perda ditertibkan oleh Sat Pol PP, kemudian diserahkan kepada kami (Dinas Sosial) untuk diberikan pengarahan, pendataan, dan pembinaan,” ujar Tri Budi Artanto.
Setelah menjalani proses pendataan dan pembinaan di Dinas Sosial, para gepeng tersebut tidak dilepaskan begitu saja, melainkan dipulangkan ke daerah asal mereka melalui koordinasi antar-pemerintah daerah.
”Selanjutnya kami kembalikan ke daerah asalnya melalui dinas sosial setempat. Paling banyak kami mengembalikan ke Karangasem,” ungkapnya.
Senada dikatakan Kasat Pol PP Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar, Putu Yudanegara, gepeng yang berhasil ditertibkan didominasi berasal dari Wilayah Karangasem. “Penertiban gepeng ini diambil untuk menjaga ketertiban umum,” tegasnya. (Wirnaya/balipost)










