
SINGASANA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai merealisasikan penataan besar-besaran kawasan kota melalui revitalisasi Terminal dan Pasar Pesiapan serta pembenahan Jalan Gajah Mada. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 60 miliar dengan target pengerjaan dimulai awal Juni 2026.
Kepala Dinas PUPR Tabanan, I Gde Made Partana, Jumat (8/5) menjelaskan, masing-masing proyek mendapat alokasi Rp 30 miliar. Penataan tersebut menjadi bagian dari upaya mempercantik wajah kota sekaligus menata pusat aktivitas ekonomi agar lebih tertib dan nyaman.
Untuk kawasan Jalan Gajah Mada, penataan difokuskan mulai Pasar Senggol hingga ke utara Banjar Pasekan. Ruas jalan akan dipasangi paving dengan konsep menyerupai penataan kawasan Jalan Gajah Mada di Denpasar. Selain itu akan ditambah elemen estetika berupa patung hingga videotron.
Sementara kawasan Pasar Pesiapan akan direvitalisasi tanpa menghilangkan fungsi terminal. Penataan dilakukan melalui pengelompokan area pasar berdasarkan fungsi seperti pasar hewan, kuliner hingga pasar bermobil. Pemerintah juga akan membangun kios, membenahi tampilan depan kawasan serta meningkatkan fasilitas umum.
Menurut Partana, proyek ditargetkan rampung akhir Desember 2026 apabila proses berjalan lancar. “Awal Juni sudah mulai dikerjakan oleh pemenang lelang jika tidak ada kendala,” ujarnya.
Penataan ini juga dibarengi relokasi Pasar Senggol dari Jalan Gajah Mada menuju Terminal Pesiapan. Selama ini aktivitas pasar dinilai memicu kemacetan karena menggunakan badan jalan serta menimbulkan persoalan kebersihan.
Kondisi Pasar Pesiapan sendiri selama ini dinilai kurang representatif. Selain tampak kumuh, sejumlah bagian lantai mengalami kerusakan. Melalui revitalisasi tersebut, kawasan seluas sekitar 1,5 hektare itu dirancang menjadi pusat ekonomi baru yang lebih modern dan tertata.
Pemkab juga menyiapkan konsep Terminal Pesiapan sebagai sentra kuliner 24 jam. Selain untuk menghidupkan kawasan, konsep itu diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas di pusat kota. Bahkan ke depan kendaraan berat seperti truk dan bus direncanakan tidak lagi melintasi kawasan inti kota Tabanan.(Puspawati/balipost)










