Banjir debris yang terjadi di ruas jalan Nasional Amlapura-Denpasar, tepatnya di wilayah Sanghyang Ambu, Dusun Samuh, Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem, pada Kamis (11/2). (BP/istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangli tak lagi melakukan pemungutan retribusi terminal bagi kendaraan angkutan orang maupun barang. Kebijakan ini mulai diberlakukan tahun 2026 sebagai tindak lanjut atas regulasi terbaru mengenai keuangan daerah serta rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kabid Angkutan Dishub Bangli, Sang Putu Surata, menjelaskan penghapusan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). “Sesuai aturan pusat dan dipertegas rekomendasi BPK, retribusi terminal dihapuskan,” ujar Sang Putu Surata diwawancara belum lama ini.

Sebelumnya, retribusi terminal dikenakan kepada setiap kendaraan angkutan orang maupun barang yang masuk ke terminal dengan tarif bervariasi, yakni Rp1.000 untuk angkutan umum orang dan Rp2.000 untuk minibus. Nilai pendapatan dari pungutan retribusi ini tergolong kecil.

Baca juga:  Terkait Usulan Kenaikan PWA, Belum Waktunya Merevisi Perda

Sang Putu Surata menyebutkan pada tahun lalu capaian retribusi terminal hanya berkisar di angka Rp7,5 juta hingga Rp8 juta. Kecilnya pendapatan itu disebabkan oleh minimnya jumlah angkutan yang beroperasi. “Terminal kita kecil dan jumlah angkutan memang sudah banyak berkurang. Disamping itu kita juga tidak ada fasilitas terminal barang,” terangnya.

Berdasarkan data yang dimilikinya saat ini dapat hanya ada 54 unit angkutan yang masih beroperasi di Bangli. Dari jumlah tersebut, baru 32 unit yang memiliki izin trayek resmi. “Dari 32 yang berizin pun tidak semuanya aktif beroperasi setiap hari,” jelasnya.

Dengan dihapuskannya retribusi ini, praktis tidak ada lagi pemasukan dari aktivitas terminal ke daerah. Dishub Bangli kini berupaya mengoptimalkan pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan umum dan retribusi penyeberangan. (Dayu Swasrina/balipost)
Hujan, Banjir, Diterjang, Diguyur

Baca juga:  Potongan Antara Langit dan Bumi! DPRD Usul Perpres Harga Satuan Regional Dievaluasi

Diguyur Hujan Deras, Jalur Sanghyang Ambu Kembali Diterjang Banjir Debris

AMLAPURA, BALIPOST.com – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Karangasem kembali memicu terjadinya banjir debris di ruas jalan Nasional Amlapura-Denpasar, tepatnya di wilayah Sanghyang Ambu, Dusun Samuh, Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem, pada Kamis (11/2). Akibat kejadian tersebut, mengakibatkan akses lalu lintas di jalur tersebut kembali terganggu.

Kalaksa BPBD Karangasem, Ida Bagus Ketut Arimbawa, mengungkapkan akibat curah hujan yang cukup tinggi kembali mengakibatkan banjir debris atau aliran air dari arah utara yang membawa material kerikil, tanah dan batu sehingga menumpuk di badan jalan Nasional di Sanghyang Ambu, Desa Bugbug.

Baca juga:  SDN 1 Loloan Timur Rusak Parah

“Kami telah menerjunkan tim TRC BPBD Karangasem menuju ke lokasi kejadian untuk melaksanakan penanganan pembersihan material kerikil, tanah dan batu yang dibawa air karena hujan deras,” ujar Arimbawa.

Arimbawa mengatakan, akibat banjir tersebut sempat mengganggu arus lalin, karena aliran air cukup deras sehingga menyulitkan pengendara untuk lewat atau melintas. Dan saat ini telah diupayakan dengan membantu para pengendara, utamanya motor agar bisa melintas.

“Proses pembersihan material batu dan kerikil dan tanah dengan cara manual seperti menggunakan sekop dan cangkul. Untuk sementara pembersihan bisa dilakukan dan akses lalin kembali normal,” katanya sembari menghimbau masyarakat juga diimbau agar berhati hati melewati jalur tersebut. (Eka Prananda/balipost)

 

BAGIKAN