Rapat Tim Pansus I Bersama OPD terkait. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Buleleng mulai menggodok penyesuaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Langkah ini ditempuh untuk memastikan kebijakan fiskal daerah tetap sejalan dengan regulasi pemerintah pusat serta tidak memberatkan masyarakat.

Rapat perdana yang digelar, Senin (2/12), dipimpin Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE. Rapat juga dihadiri anggota pansus, tim ahli DPRD, serta sejumlah perangkat daerah terkait, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, RSUD Buleleng, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Baca juga:  ACJN Rambut Siwi Ditarget Rampung Tahun Ini

Sukardina menjelaskan, revisi perda sebelumnya sempat tertunda akibat terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/4528/S tertanggal 14 Agustus 2025. Surat edaran tersebut menginstruksikan pemerintah daerah melakukan penyelarasan kebijakan pajak dan retribusi, dengan tetap mempertimbangkan daya dukung ekonomi masyarakat dan pelaku usaha.

“Penyesuaian ini penting agar regulasi daerah tidak tumpang tindih dengan kebijakan pusat. Selain itu, perda harus memastikan keberpihakan kepada masyarakat dan dunia usaha, namun tetap mendukung PAD untuk pembiayaan pelayanan publik,” tegas Sukardina.

Baca juga:  Gubernur Koster Pimpin Rapat Layanan Wisata di Bandara

Beberapa poin substansi perubahan yang mulai dibahas meliputi penyesuaian ambang batas peredaran usaha sebagai dasar pengenaan pajak, serta evaluasi sejumlah potensi retribusi agar penerapannya lebih proporsional dan tidak menghambat investasi.

Untuk memperkuat pembahasan, Sukardina meminta masing-masing perangkat daerah menyusun analisis teknis dan potensi penerapan tarif. Hasil analisis tersebut akan menjadi dasar pembahasan lanjutan bersama pansus.

“Kami di Pansus I meminta masing-masing dinas membuat analisis potensi penyesuaian pajak dan retribusi. Analisis ini akan dihimpun dan dibahas kembali pada rapat lanjutan untuk melihat sektor mana saja yang perlu disesuaikan,” ucapnya. (Yudha/baliost)

Baca juga:  Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali, Ciptakan Keseimbangan Pembangunan

 

 

BAGIKAN