Pansus TRAP DPRD Bali sidak ke Pantai Suluban, Pecatu, Badung pada Jumat (8/5). (BP/kmb)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pansus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menggelar sidak ke kawasan Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Jumat (8/5).

Saat sidak ditemukan bangunan yang berdiri di sempadan tebing. Selain itu, Pansus juga menemukan dugaan pengerukan tebing dan pengurugan aliran sungai di kawasan proyek pembangunan dekat pantai.

Temuan itu langsung memicu reaksi keras dari Pansus TRAP. Mereka menilai aktivitas tersebut sudah melampaui batas dan berpotensi merusak kawasan tebing serta sempadan pantai yang semestinya dilindungi.

Baca juga:  Manis Galungan, Ratusan Krama Bali Pakelem di Puncak Gunung Agung

Sidak dipimpin Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai, didampingi Wakil Ketua Pansus I Gede Harja Astawa, Wakil Sekretaris, Dr. Somvir, serta sejumlah anggota pansus lainnya seperti I Ketut Rochineng, I Nyoman Oka Antara, Anak Agung Gede Sayoga, dan I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya.

Sejak pagi hingga siang, pansus menyasar sedikitnya lima titik bangunan dan proyek di sepanjang kawasan Pantai Suluban. Beberapa lokasi yang diperiksa, di antaranya Delpi Beach Club, Single Fin, hingga The Edge yang disebut berada di area sempadan jurang.

Baca juga:  Cek Jadwalnya, Pemeliharaan Jaringan Listrik di Bali pada 5 Februari 2026

“Kalau berbicara masalah sempadan jurang, kondisinya sangat berbahaya. Sama seperti di Bingin, situasinya mencekam. Jadi apa pun alasannya, tidak boleh ada bangunan di atas atau di sempadan tebing,” tegas Dewa Nyoman Rai. (Sugiadnyana/denpost)

BAGIKAN