
GIANYAR, BALIPOST.com – Sinergitas lintas instansi di Kabupaten Gianyar kembali diperkuat guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman. TNI, Polri, dan BNN bersinergi mendukung jajaran Rutan Kelas IIB Gianyar dalam pelaksanaan Deklarasi Ikrar Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) serta pengawasan terpadu bertempat di Rutan Kelas IIB Gianyar, Jumat (8/5).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Danramil 1616-01/Gianyar, Kapten Inf Bambang Sutikno, yang mewakili Dandim 1616/Gianyar. Kehadiran unsur TNI ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam mengawal stabilitas keamanan dan mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Kepala Rutan Kelas IIB Gianyar, Agus Setiawan, Amd.IP., memimpin langsung jalannya apel kesiapan yang melibatkan personel dari Kodim 1616/Gianyar, Polres Gianyar, BNN Kabupaten Gianyar, hingga Binda Posda Gianyar.
“Kerja sama ini adalah langkah preventif untuk memastikan rutan tetap kondusif. Kami menekankan kepada seluruh petugas agar pelaksanaan sidak dan penggeledahan dilakukan secara humanis namun tetap tegas,” ujar Agus Setiawan.
Kepala BNN Kabupaten Gianyar, Sudirama S.Ag., M.Si., menegaskan bahwa penguatan sinergitas antarinstansi menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di lingkungan rutan. Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan mendalam di blok hunian pria maupun wanita. Saat ini, Rutan Gianyar tercatat menampung 190 penghuni, yang terdiri dari 57 tahanan dan 133 narapidana. Sebagai bagian dari pengawasan ketat, petugas melaksanakan tes urine secara acak terhadap 10 Tahanan Laki-laki, 5 Tahanan Wanita, dan 5 anggota internal Rutan Kelas IIB Gianyar.
Hasilnya, seluruh sampel tes urine dinyatakan negatif atau nihil penyalahgunaan narkoba. Meski tidak ditemukan indikasi narkotika, dalam penggeledahan fisik di blok hunian, petugas gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang keberadaannya di dalam rutan, seperti korek gas, pisau kater dan silet. Barang-barang tersebut langsung disita untuk dimusnahkan guna meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). (Wirnaya/balipost)










