
NEGARA, BALIPOST.com – Bangkai Paus Sperma yang terdampar di Pantai Anyarsari, Desa Nusasari akhirnya dikubur, Kamis (7/5) malam.
Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati turun langsung mengawal proses penguburan guna memastikan penanganan bangkai mamalia laut tersebut berjalan aman dan cepat guna mencegah dampak pencemaran lingkungan di kawasan pesisir.
Sejak proses evakuasi dimulai, Kapolres tampak memantau langsung setiap tahapan penanganan di lokasi. Penguburan dilakukan secara terpadu melibatkan personel Satpolairud Polres Jembrana bersama sejumlah instansi terkait dengan bantuan alat berat ekskavator.
Sebelum dikuburkan, bangkai paus terlebih dahulu dilakukan pembelahan agar memudahkan proses evakuasi dan percepatan penanganan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi bau menyengat serta menghindari gangguan terhadap aktivitas masyarakat sekitar pantai.
Proses penguburan satwa laut berukuran besar itu juga disaksikan Persatuan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI), aparat Kecamatan Melaya, hingga penyuluh perikanan Kabupaten Jembrana.
Kapolres Citra Dewi Suparwati menegaskan pengawalan langsung dilakukan sebagai bentuk keseriusan kepolisian dalam memastikan penanganan satwa laut terdampar berlangsung cepat, aman, dan sesuai prosedur. Pasalnya sudah tiga hari terdampar dan dikhawatirkan menimbulkan pencemaran.
“Penanganan harus dilakukan secara cepat dan terkoordinasi agar tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun aktivitas masyarakat di sekitar lokasi,” ujarnya.
Pengamanan selama kegiatan dipimpin langsung KBO Satpolairud Ipda I Komang Susanta. Berkat sinergi lintas instansi, proses penguburan paus berlangsung tertib dan lancar hingga selesai. (Surya Dharma/balipost)










