Vaksinasi rabies yang berlangsung di parkir Pantai Mertasari, Denpasar, Selasa (2/12). (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Cakupan vaksinasi rabies di Denpasar mencapai 33,27 persen. Berdasarkan data Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar tercatat, hingga 29 April 2026 sebanyak 28.068 ekor anjing telah divaksin.

Adapun target cakupan vaksinasi mencapai 92,65 persen dari total populasi anjing di Denpasar yang mencapai 84.369 ekor.

Sementara, untuk kasus rabies telah ditemukan dua kasus di wilayah Denpasar Barat yang berasal dari anjing liar. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan Denpasar, drh. Ni Made Suparmi, Rabu (6/5), mengatakan, upaya percepatan vaksinasi terus digencarkan untuk mengejar target kekebalan populasi. “Vaksinasi menjadi langkah utama dalam memutus rantai penularan rabies, terutama pada populasi anjing yang berisiko tinggi,” ujarnya.

Baca juga:  Begini, Keterangan Pacar WNA Meninggal di Jalan Imam Bonjol

Ia menjelaskan, keberadaan anjing liar menjadi tantangan tersendiri dalam pengendalian rabies di perkotaan. Selain sulit dijangkau, mobilitas anjing liar yang tinggi berpotensi memperluas penyebaran virus.

Distan Denpasar kini mengintensifkan strategi jemput bola melalui vaksinasi door to door serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar lebih bertanggung jawab terhadap hewan peliharaan, termasuk memastikan vaksinasi rutin. Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor jika menemukan kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) serta menghindari kontak dengan anjing liar.

Baca juga:  Cegah Rabies, 55 Ekor Anjing Dieleminasi

Langkah cepat dinilai krusial untuk mencegah rabies berkembang menjadi ancaman kesehatan masyarakat yang lebih luas. Dengan capaian vaksinasi yang masih jauh dari target, percepatan dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar Denpasar tetap menuju status bebas rabies. (Widiastuti/balipost)

BAGIKAN