
DENPASAR, BALIPOST.com – Ketidakhadiran PT Bali Turtle Island Development (BTID) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menuai sorotan tajam. Pansus memastikan akan kembali melayangkan pemanggilan ulang pada RDP berikutnya yang dijadwalkan Senin pekan depan.
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, mengatakan pihaknya masih akan menelusuri mekanisme tata tertib (tartib) DPRD terkait kemungkinan sanksi atas ketidakhadiran tersebut.
Meski demikian, ia menegaskan RDP tetap akan dilanjutkan karena kehadiran pihak BTID dinilai penting untuk mengklarifikasi berbagai temuan yang sudah mengemuka, termasuk dari instansi teknis. “RDP tetap kita lakukan, karena kita ingin dengar langsung dari BTID. Ini kan baru salah satu aspek, masih ada aspek lain yang perlu diklarifikasi,” tegasnya, Selasa (5/5).
Terkait langkah lanjutan jika BTID kembali tidak hadir, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali ini menyebut pemanggilan akan dilakukan hingga tiga kali sesuai prosedur. “Dipanggil lagi. Biasanya sampai tiga kali,” katanya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. Somvir, melontarkan kritik keras terhadap sikap BTID yang dinilai tidak menghargai undangan resmi DPRD Bali.
Ketua Fraksi Demokrat-Nasdem DPRD Bali ini menilai ketidakhadiran tersebut mencerminkan kurangnya kepedulian terhadap Bali, termasuk isu lingkungan yang tengah menjadi perhatian serius. “Kami sangat menyayangkan. Padahal undangan sudah dikirim jauh hari, tapi respons baru diberikan setelah rapat berjalan kemarin,” ujarnya.
Somvir juga menyinggung sejumlah temuan dalam RDP yang berlangsung singkat, Senin (4/5), termasuk dugaan persoalan legalitas lahan yang disebut belum memiliki sertifikat, serta isu kerusakan lingkungan seperti mangrove.
Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut keberlanjutan lingkungan Bali. “Yang paling penting bagi Bali adalah lingkungan. Manusia mungkin bisa tanpa uang, tapi tidak bisa tanpa napas,” tegasnya.
Ia pun mendorong agar aparat penegak hukum turut menelusuri fakta-fakta yang terungkap dalam pembahasan tersebut agar publik mendapatkan kejelasan.
Ia menegaskan bahwa Pansus TRAP DPRD Bali berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini secara menyeluruh, dengan memastikan semua pihak, termasuk BTID, hadir dan memberikan penjelasan secara terbuka dalam forum resmi ke depannya. (Ketut Winata/balipost)










