
GIANYAR, BALIPOST.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar kembali melakukan tindakan humanis dalam penanganan ketertiban umum. Kali ini, petugas mengamankan seorang pria lanjut usia yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Banjar Batanancak, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Sabtu (2/5).
Kasat Pol PP, Damkar, dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar, I Made Putu Yudanegara, Minggu (3/5), mengonfirmasi bahwa tindakan tersebut merupakan tindak lanjut cepat atas laporan dari kerabat warga yang bersangkutan.
”Kami menerima laporan dari pihak keluarga terkait kondisi warga berinisial I Made Masa (60). Menindaklanjuti perintah pimpinan, kami segera menerjunkan personel ke lokasi untuk melakukan penanganan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Putu Yudanegara.
Proses pengamanan dilakukan pada Sabtu siang sekitar pukul 14.00 WITA. Dalam aksi tersebut, Satpol PP Gianyar mengerahkan personel 1 regu yang terdiri dari 6 anggota Satpol PP menuju rumah warga di Br. Batanancak, Desa Mas Ubud. “Evakuasi dilakukan secara persuasif dan langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terkait,” jelasnya.
Putu Yudanegara menambahkan bahwa setelah berhasil diamankan, I Made Masa langsung diantar menuju Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali di Bangli untuk mendapatkan perawatan medis yang layak.
”Berkat kerja sama anggota di lapangan dan pihak keluarga, seluruh giat penanganan berjalan dengan aman dan lancar tanpa ada kendala berarti. Saat ini yang bersangkutan sudah berada di RSJ Bangli,” tutupnya.
Penanganan ODGJ ini merupakan bagian dari pelayanan rutin Satpol PP Gianyar dalam menjaga ketentraman masyarakat serta memberikan perlindungan bagi warga yang membutuhkan penanganan medis khusus.(Wirnaya/balipost)










