
SINGASANA, BALIPOST.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan memastikan regrouping tiga Sekolah Dasar (SD) mulai diberlakukan pada tahun ajaran baru Juli 2026. Kebijakan ini ditempuh untuk mengatasi minimnya jumlah siswa, persoalan status lahan, hingga efisiensi pengelolaan pendidikan.
Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Tabanan, I Made Sukanitera, Minggu (3/5), mengatakan, regrouping telah mendapat persetujuan dari masing-masing perbekel. Saat ini tinggal menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) sebagai dasar pelaksanaan. “Jika tidak ada kendala, Juli 2026 sudah mulai diterapkan,” ujarnya.
Tiga sekolah yang akan digabung yakni SDN 2 Sembung Gede ke SDN 1 Sembung Gede, SDN 1 Selabih ke SDN 2 Selabih, serta SDN 2 Tegal Mengkeb ke SDN 1 Tegal Mengkeb. Prosesnya kini memasuki tahap finalisasi administrasi.
Ia menjelaskan, regrouping didorong oleh jumlah siswa yang sangat minim, bahkan di bawah 60 orang. Selain itu, terdapat kendala status lahan seperti di SDN 1 Selabih yang berdiri di atas tanah adat, sehingga tidak memenuhi syarat pengajuan bantuan perbaikan dari pemerintah pusat.
Kondisi bangunan juga menjadi pertimbangan, seperti di SDN 2 Sembung Gede yang mengalami kerusakan berat hingga atap ruang belajar ambruk. Karena akan diregrouping, perbaikan fisik tidak lagi diprioritaskan.
“Pengajuan bantuan mensyaratkan sertifikat aset daerah. Jika tidak terpenuhi, otomatis tidak bisa diproses,” jelasnya.
Ia menambahkan, kepastian status lahan penting untuk mencegah potensi sengketa di kemudian hari.
Terkait pelaksanaannya, Disdik mengedepankan sosialisasi kepada masyarakat. Meski demikian, penolakan kerap muncul, terutama dari orang tua siswa yang mempertimbangkan jarak sekolah menjadi lebih jauh.
Namun demikian, regrouping dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Penggabungan sekolah memungkinkan optimalisasi tenaga pendidik, ruang kelas, serta fasilitas penunjang pendidikan.
Selain meningkatkan mutu layanan, kebijakan ini juga berdampak pada efisiensi anggaran operasional sekolah. Dengan jumlah siswa yang lebih ideal, proses belajar mengajar diharapkan lebih interaktif dan kondusif.
“Dengan jumlah siswa memadai, interaksi dan kualitas pembelajaran akan lebih hidup,” tandas Sukanitera.(Puspswati/balipost)










