Tim gabungan saat mengamankan ODGJ di Desa Bungkulan, Buleleng. (BP/istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP Buleleng, unsur desa, melakukan penanganan terhadap seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Banjar Dinas Alas Arum, Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan. Pengamanan ini lantaran ODGJ itu kerap menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.

Kepala Satpol PP Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, mengatakan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan ODGJ tersebut di wilayah mereka.

Baca juga:  Bali Wacanakan Pemutakhiran Data Keanggotaan Pramuka

Dari hasil koordinasi di lokasi, diperoleh keterangan dari perangkat desa dan pihak keluarga, termasuk keponakan yang bersangkutan, bahwa ODGJ tersebut kerap menimbulkan keresahan warga.

Perilaku yang ditunjukkan di antaranya berjalan tanpa pakaian, buang air besar sembarangan di lingkungan, serta mengambil makanan milik warga sekitar. “Tim Lagas bersama unsur terkait turun langsung melakukan pemantauan dan pengamanan di lapangan,” ujarnya.

Pihak keluarga dan tenaga kesehatan dari Puskesmas Sawan 1 juga membenarkan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan.ODGJ tersebut diketahui bernama Nyoman Mara (58)  dan memiliki dua orang anak.

Baca juga:  Fasilitasi Pemilih, KPU Bali Bentuk 18 TPS Khusus

Dalam proses penanganan, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis untuk menenangkan yang bersangkutan sebelum dilakukan tindakan pengamanan. Hal ini dilakukan guna memastikan situasi tetap aman dan tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat maupun ODGJ itu sendiri. “Pendekatan kami lakukan secara hati-hati dengan melibatkan keluarga dan tenaga kesehatan,” tambahnya.

Tim gabungan kemudian mengevakuasi yang bersangkutan menggunakan ambulans Puskesmas Sawan 1 menuju RSUD Buleleng untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Usai menjalani proses pemeriksaan dan administrasi di rumah sakit. “Yang bersangkutan kemudian diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk pendampingan lanjutan sesuai prosedur yang berlaku,”tutupnya. (Yudha/balipost)

Baca juga:  Truk-truk Besar Timbulkan Kemacetan di Depan Pura Goa Lawah

 

BAGIKAN