
MANGUPURA, BALIPOST.com – Sudah lebih dari setahun dilantik, lima anggota DPRD Badung masih belum memiliki ruang kerja representatif. Persoalan keterbatasan ruang kerja ini belum menemukan solusi konkret sejak penambahan jumlah kursi legislatif dari 40 menjadi 45 pada tahun 2024.
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti mengakui kondisi tersebut. Ia menjelaskan, pembangunan gedung baru sebenarnya telah dirancang sebagai solusi, namun hingga kini progresnya belum menunjukkan kejelasan. “Jujur saja, kami bukan pengguna anggaran. Untuk detail pembangunan gedung ini bisa ditanyakan ke Dinas PUPR sebagai pengguna anggaran,” ujar Anom Gumanti saat ditemui usai rapat di kantor DPRD Badung, Kamis (23/4).
Meski tidak terlibat langsung dalam pengelolaan anggaran, pihaknya berharap proyek pembangunan gedung DPRD Badung bisa segera dituntaskan. Menurutnya, keterbatasan ruang kerja berdampak langsung pada efektivitas dan kenyamanan anggota dewan dalam menjalankan tugas. “Yang jelas, kami berharap segera bisa diselesaikan, karena ada lima anggota kami yang belum memiliki ruang,” tegasnya politisi asal Kuta, Badung ini.
Terkait target penyelesaian, Anom Gumanti memilih tidak memasang tenggat waktu pasti. Ia menilai, kebijakan anggaran daerah saat ini masih difokuskan pada program prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur.
“Kami tidak akan memberikan target. Kami paham kebijakan bupati dalam pengelolaan anggaran karena masih banyak hal yang lebih prioritas untuk kepentingan masyarakat Badung, seperti pembangunan infrastruktur. Tapi, kalau memang anggaran memungkinkan, paling telat 2027,” imbuhnya.
Ia menegaskan, kebutuhan penambahan fasilitas gedung menjadi semakin mendesak seiring meningkatnya jumlah anggota dewan akibat pertumbuhan penduduk di Kabupaten Badung. “Dengan kondisi tersebut, kebutuhan akan penambahan fasilitas gedung menjadi mendesak untuk menunjang ruang kerja,” pungkas Anom Gumanti.
Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Badung, Kadek Dwi Lantari sebelumnya menyampaikan bahwa proyek lanjutan pembangunan gedung DPRD Badung kini difokuskan pada tahap akhir. “Target kami proses tender sudah berjalan pada April ini. Jika sesuai jadwal, pelaksanaan fisik kemungkinan mulai Juni,” jelasnya.
Ia merinci, pekerjaan tahap ini mencakup penyelesaian arsitektur dengan konsep kearifan lokal Bali, serta instalasi mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP) hingga interior gedung. Untuk tahap lanjutan tersebut, anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp151 miliar. Nilai ini meningkat dibanding tahap sebelumnya karena kompleksitas pekerjaan yang harus diselesaikan.
Dwi Lantari menargetkan gedung DPRD Badung dapat difungsikan pada akhir 2026. Meski demikian, pengadaan peralatan penunjang akan dilakukan secara terpisah. “Kalau secara struktur gedung sudah selesai, sekarang fokus ke fungsi gedung. Termasuk fasilitas penunjang dan interior agar siap digunakan,” pungkasnya. (Parwata/balipost)










