
DENPASAR, BALIPOST.com – Viral di media sosial (medsos) video warga negara Italia berinisial Gl marah-marah karena ditegur akibat melanggar aturan lalu lintas (lalin) oleh anggota Satlantas Polresta Denpasar, Aiptu Yulius, di Simpang Jalan Gunung Agung-Jalan Mahendradatta, Denpasar Barat, Rabu (22/4). Bahkan, Gl sempat mendorong Yulius.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Kamis (23/4), menjelaskan bahwa kejadiannya pukul 13.00 WITA. Gl mengendarai sepeda motor DK 4578 AEQ membonceng seorang perempuan WNI dari barat (Jalan Gunung Agung). Waktu itu, Gl tidak menggunakan helm. “WNA tersebut (Gl) diberhentikan oleh Aiptu Yulius yang saat itu sedang bertugas di TKP,” ujarnya.
Selanjutnya, Yulius memeriksa kelengkapan kendaraan dan identitas GI yang beralamat di Kuta ini. Karena Gl tidak menggunakan helm, ia pun ditilang. Namun, Gl justru marah-marah dan mendorong Aiptu Yulius. Meski demikian, Yulius tetap melakukan penilangan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat baik lokal maupun WNA mematuhi aturan berlalu lintas. Jika melakukan pelanggaran akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)










