Saksi polisi memberikan keterangan di PN Denpasar. (BP/asa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sidang lanjutan aktivis Tomy Priatna Wiria, berkaitan dengan perkara “Bali Tidak Diam” berlangsung, Selasa (21/4), di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. JPU yang dikomandoi Eddy Arta Wijaya menghadirkan tiga saksi dpolisi. Mereka dari satuan samapta, sopir logistik, hingga petugas dokumentasi dari identifikasi Polda Bali.

Saksi polisi yang dihadirkan JPU mengaku sebagai korban lemparan hingga pingsan. Aksi itu dilakukan akibat adanya hasutan serbu, bakar, dan bunuh.

Saksi pertama yang memberikan keterangan adalah Wayan Sukadana, petugas Samapta Polda Bali. Di depan persidangan dia mengaku saat unjuk rasa dia mendapatkan tugas di depan Polda Bali. Mereka yang berunjuk rasa berasal dari unsur ojol dan mahasiswa.

Baca juga:  Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi di Selat

Saksi mengaku melihat pengunjuk rasa sudah ada yang menggedor-gedor gerbang kantor polisi dan ada yang melakukan pelemparan. Saksi polisi ini juga mengaku kena lemparan batu.

Ketika ditanya siapa yang melempar, saksi mengaku tidak tahu. Yang jelas, atas lemparan itu kaca depan kantor Krimsus Polda Bali ada yang pecah. Saksi juga menyebutkan massa saat itu sudah anarkis. Ditanya adakah pengunjuk rasa yang diamankan, saksi menyebut saat itu tidak ada.

Sementara, kuasa hukum terdakwa, I Made “Ariel” Suardana dkk., menanyakan siapa yang memimpin demonstrasi dan penyebab kerusuhan, yang oleh saksi dijawab tidak tahu. Terkait hal yang dilakukan terdakwa dalam unjuk rasa, saksi juga tidak tahu.

Baca juga:  Polisi Serahkan Sembako ke Sopir Angkot

Saksi kedua adalah I Wayan Arjana Adi Putra, petugas Samapta Polresta Denpasar. Dia saat itu bertugas sebagai driver mobil box logistik. Saat menerima perintah, dia bergeser ke unjuk rasa di Renon, persisnya di gedung DPRD Bali. Saat mobil yang dikemudikannya berada di gerbang gedung DPRD Bali, saksi mengaku langsung diserbu oleh massa.

Saksi membawa perlengkapan dalmas seperti gas air mata dan lain sebagainya. Saksi juga menyebut ada seruan serbu, bakar, dan bunuh. Namun ia mengaku tidak tahu siapa yang menghasut.

Baca juga:  Hampir 2 Pekan Berturut-turut, Bali Tambah Korban Jiwa COVID-19

Dalam kesaksiannya, ia mengungkapkan, karena diserbu, ia sempat mundur. Namun, ia diserang dengan lemparan batu dan kayu hingga ia pingsan dengan sejumlah luka. Ketika ditanya siapa pelakunya, saksi tidak bisa melihat karena samar-samar akibat matanya sudah berdarah.

Saksi ketiga adalah petugas identifikasi polda. Saat itu saksi bertugas mendokumentasikan unjuk rasa di Polda Bali. Mereka yang unjuk rasa adalah mahasiswa dan ojol. Saksi mendokumentasikan peristiwa demo, termasuk memotret poster yang dibawa pengunjuk rasa. (Miasa/balipost)

BAGIKAN