Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Buleleng, Agus Annurachman. (BP/yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Antrean calon jemaah haji di Kabupaten Buleleng kian membludak. Hingga saat ini, jumlah warga yang telah mendaftar namun belum berangkat mencapai hampir dua ribu orang. Kondisi ini membuat masa tunggu keberangkatan haji di daerah tersebut melonjak hingga sekitar 28 tahun.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Buleleng, Agus Annurachman ditemui, Minggu (19/4), mengungkapkan bahwa panjangnya antrean tidak terlepas dari keterbatasan kuota yang diberikan setiap tahun. Sementara, jumlah pendaftar terus bertambah, kuota keberangkatan cenderung tetap.

“Yang belum berangkat hampir dua ribu orang. Kalau dihitung dengan kuota yang ada setiap tahun, masa tunggunya bisa mencapai kurang lebih 28 tahun,” jelasnya.

Baca juga:  Komang Alam Korban Ricuh Tajen Dimakamkan, Keluarga Harap Pelaku Dihukum Berat

Ia menerangkan, sistem penentuan keberangkatan di Bali menggunakan mekanisme antrean berdasarkan waktu pendaftaran atau siapa cepat dia dapat. Dengan kuota Provinsi Bali yang berkisar 698 orang per tahun, seluruh pendaftar dari kabupaten/kota bersaing dalam satu daftar tunggu.

“Kuota Bali itu tetap, dibagi berdasarkan urutan pendaftaran. Jadi tidak ada jatah pasti per kabupaten. Siapa yang daftar lebih dulu, dia yang berangkat lebih dulu,” ujarnya.

Baca juga:  Oknum Polisi Jadi Kurir Narkoba Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan

Meski demikian, jumlah jemaah asal Buleleng yang berangkat tiap tahun relatif stabil di kisaran 80 hingga 90 orang. Bahkan pada tahun ini sempat mencapai lebih dari 100 orang, meskipun ada beberapa yang terpaksa menunda keberangkatan karena alasan kesehatan.

Di tengah panjangnya antrean, masyarakat juga memiliki alternatif melalui program haji khusus yang dikelola pihak swasta resmi. Namun, biaya yang dibutuhkan jauh lebih tinggi, dengan kisaran antara Rp120 juta hingga Rp200 juta, meskipun masa tunggunya relatif lebih singkat, sekitar 4 hingga 5 tahun.

Baca juga:  Antrean Truk Mengular hingga di Luar Pelabuhan Gilimanuk

Sementara untuk haji reguler, biaya yang harus dibayarkan jemaah saat ini berada di bawah Rp60 juta setelah mendapat subsidi dari pemerintah. Total biaya sebenarnya mencapai sekitar Rp93 juta, namun sebagian ditanggung melalui dana pengelolaan keuangan haji.

Agus menambahkan, aspek kesehatan kini menjadi perhatian serius dalam proses pemberangkatan. Pemerintah Arab Saudi meminta agar jamaah yang diberangkatkan benar-benar dalam kondisi sehat.

“Sekarang pemeriksaan kesehatan diperketat, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit. Ini menjadi syarat penting sebelum pelunasan dan keberangkatan,” tegasnya. (Yudha/balipost)

 

BAGIKAN