
SINGARAJA, BALIPOST.com – Pencopotan seluruh jajaran direksi Perumda Pasar Arga Nayottama oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng mendapat tanggapan dari Direktur Utama Perumda tersebut, I Putu Suardhana.
Ia mengaku cukup terkejut dengan keputusan yang datang secara mendadak, namun memilih menerima dengan sikap legowo sembari menyoroti capaian kinerja perusahaan selama masa kepemimpinannya.
Dikonfirmasi Jumat (17/4) Suardhana mengungkapkan, dirinya menerima surat pemberhentian pada Kamis (16/4), sekitar pukul 10.00 WITA. Sejak saat itu, ia resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai direktur utama.
“Per kemarin saya dapat surat, jam 10 kita terima. Saat itu juga saya resmi berhenti. Pemberitahuan ini cukup mendadak,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengaku sempat berpikir berbagai persoalan internal yang sebelumnya mencuat telah selesai. Terlebih, dari sisi kinerja perusahaan, Perumda Pasar Arga Nayottama dinilai menunjukkan capaian positif, termasuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta mencatatkan laba hingga Rp2,3 miliar pada 2025.
“Kalau dari hasil, kita kan WTP. Kita juga dapat laba Rp2,3 miliar. Tahun sebelumnya sekitar Rp2,4 miliar. Jadi secara kinerja sebenarnya ada capaian,” ungkapnya.
Ia menyebut, alasan ketidaksinkronan internal yang disampaikan menjadi dasar pencopotan. Namun demikian, ia memilih tidak memperpanjang polemik dan menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada pemerintah daerah.
“Intinya ketidaksinkronan, itu katanya. Saya tidak banyak komentar. Kalau memang ini jalan terbaik untuk saya dan perumda, semoga ke depan bisa lebih baik,” katanya.
Saat ini, Suardhana tengah menyelesaikan proses administrasi pascapemberhentian. Sesuai ketentuan dalam surat yang diterimanya, ia diberikan waktu selama tujuh hari untuk merampungkan seluruh kewajiban.
Terkait kemungkinan klarifikasi, ia mengaku belum menerima panggilan resmi. Ia pun masih menunggu langkah lanjutan dari pihak terkait. “Sementara belum ada klarifikasi. Saya masih menunggu, mungkin nanti dipanggil atau bagaimana. Yang saya tahu baru pemutusan itu saja,” jelasnya.
Untuk diketahui, Suardhana telah mengabdi di Perumda Pasar Arga Nayottama selama kurang lebih 7 tahun 8 bulan. Sementara, masa jabatannya sebagai direktur utama telah berjalan sekitar 2 tahun 8 bulan, dengan sisa masa jabatan lebih dari 2 tahun.
Ia juga menyinggung bahwa sebelumnya sempat ada pemeriksaan oleh aparat penegak hukum dan inspektorat sekitar enam bulan lalu. Dari proses tersebut, menurutnya, tidak ditemukan adanya pelanggaran seperti korupsi atau penyelewengan. “Waktu itu sudah sampai ke APH dan inspektorat, dan tidak ada temuan korupsi atau penyelewengan. Saya kira itu sudah aman,” katanya. (Yudha/balipost)










