Siti Nadia Tarmizi. (BP/Istimewa)

JAKARTA, BALIPOST.com – Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) akhirnya mengakui varian Omicron sudah ada di Bali. Bahkan, penyebaran varian ini sudah meluas hingga Provinsi Papua.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, Juru Bicara Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi, Sabtu (5/2), menyebutkan ditemukannya Omicron di Papua merupakan bukti infeksi akibat varian baru itu semakin meluas di Indonesia. “Hari ini kami umumkan untuk Papua, karena Papua juga sudah ada transmisi lokal,” katanya dalam Webinar Nasional bertajuk “Bidang Kesejahteraan Sosial DPP PKS.”

Baca juga:  Daya Beli Merosot Didera COVID-19, Auto2000 Usung "Total Ownership Experience" Demi Kepuasan AutoFamily

Nadia menyebutkan sebelumnya kasus Omicron sudah ditemukan di Provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, juga Sulawesi Selatan.

Sedangkan jumlah kasus yang terkonfirmasi Omicron terhitung sejak 15 Desember 2021 sampai 4 Februari 2022 sudah ada sebanyak 3.914 kasus. Dengan rincian transmisi yang terjadi pada pelaku perjalanan luar negeri ada sebanyak 1.815 kasus, pada transmisi lokal 1.756 kasus dan kasus yang masih berada pada tahap verifikasi sebanyak 343 kasus.

Baca juga:  Harga Kedelai Bergejolak

Menurut Nadia, 343 kasus itu masih masuk ke dalam tahap verifikasi karena belum diketahui sumber penularnya.

“Yang masih verifikasi lapangan, artinya ini juga kemungkinan besar transmisi lokal. Karena yang kita dapatkan bukan dari sampel pelaku perjalanan,” ujarnya.

Besarnya jumlah kasus transmisi Omicron itu, kata dia, menunjukkan bahwa telah terjadi perubahan pada proporsi kasus transmisi, yang semula didominasi oleh pelaku perjalanan luar negeri, bergeser menjadi transmisi lokal.

Baca juga:  Mayat Orok Ditemukan di Dekat Sekolah

Rata-rata orang yang positif karena varian Omicron merupakan orang yang sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap dan telah melewati tes S-gene Target Failure (SGTF).

“Sudah mulai proporsinya sudah bergeser ke transmisi lokal yang lebih tinggi dari pelaku perjalanan luar negeri,” ujar Nadia. (kmb/balipost)

BAGIKAN