Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra. (BP/yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Gonjang-ganjing yang terjadi di internal Perumda Pasar Arga Nayottama akhirnya berujung pada keputusan tegas. Bupati Buleleng memberhentikan seluruh jajaran direksi perusahaan daerah tersebut per 16 April 2026, setelah melalui proses evaluasi panjang yang berlangsung sejak September 2025.

Keputusan ini menyasar tiga pucuk pimpinan Perumda Pasar Arga Nayottama yakni Direktur Utama, I Putu Suardhana, Direktur Operasional, Kadek Juli Suardana, serta Direktur Keuangan, Mega Esti Roh Ani. Langkah ini diambil sebagai upaya penyelamatan perusahaan di tengah berbagai persoalan internal yang dinilai sudah tidak bisa lagi dibina.

Dikonfirmasi, Jumat (17/4), Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra menjelaskan, evaluasi terhadap kinerja direksi telah dilakukan secara menyeluruh selama lebih dari enam bulan. Bahkan, dewan pengawas juga telah memberikan pembinaan intensif, namun hasilnya belum menunjukkan perbaikan signifikan.

Baca juga:  5 Berita Terpopuler: Dari Sejumlah Pesisir Dilanda Tsunami hingga Bali Usulkan Reformasi OSS

“Evaluasi sudah kami lakukan sejak September hingga sekarang. Dewan pengawas juga sudah melakukan pembinaan selama enam bulan, tapi hasilnya belum optimal,” ujarnya.

Menurut Sutjidra, salah satu persoalan paling krusial adalah disharmoni di tubuh direksi yang berdampak langsung pada kinerja perusahaan. Selain itu, ditemukan pula sejumlah pelanggaran yang bersifat sistematis, mulai dari pengelolaan sumber daya manusia, tata kelola keuangan, hingga etika kepemimpinan.

“Yang pertama disharmoni direksi, ini sangat mengganggu. Kemudian ada pelanggaran sistematis terkait SDM, keuangan, dan etika. Kalau ini dipertahankan justru akan merusak kinerja Perumda,” tegasnya.

Kondisi internal perusahaan juga sempat memanas setelah munculnya surat kaleng yang mengatasnamakan karyawan. Dalam surat tersebut, diungkap adanya dugaan perlakuan sewenang-wenang terhadap pegawai hingga indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas. Situasi ini semakin memperkuat alasan perlunya langkah tegas dari pemerintah daerah.

Baca juga:  Dewan Pengawas dan Direksi Perusda Dirombak, Terima Gaji Kalau Sudah Untung

Tak hanya itu, proses evaluasi juga melibatkan inspektorat dan kejaksaan yang sempat melakukan pemeriksaan terhadap Perumda Pasar Arga Nayottama. Dari sejumlah temuan, pemerintah daerah menyimpulkan bahwa langkah penyelamatan harus segera dilakukan.

“Ada pemeriksaan dari inspektorat dan kejaksaan. Dari temuan-temuan itu kami simpulkan perumda ini harus diselamatkan,” imbuh Sutjidra.

Terkait dugaan korupsi, ia mengakui adanya indikasi, namun masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut. “Ada indikasi, tapi masih berproses. Nanti kita lihat hasilnya,” katanya.

Untuk menjaga keberlangsungan operasional, pengelolaan sementara Perumda Pasar Arga Nayottama kini diambil alih oleh dewan pengawas. Pemerintah daerah juga memastikan akan segera membuka seleksi direksi baru secara terbuka dalam waktu dekat.

Baca juga:  Tabanan Masih Zona Merah, PTM Belum Diputuskan

Dari sisi kinerja, Sutjidra mengakui terjadi penurunan laba, meskipun kondisi keuangan perusahaan secara umum masih tergolong stabil. Saat ini, proses audit terhadap utang-piutang masih berlangsung guna mengidentifikasi penyebab penurunan tersebut.

Ke depan, Pemkab Buleleng menegaskan akan terus melakukan evaluasi terhadap seluruh perusahaan daerah agar mampu berkontribusi maksimal terhadap pendapatan asli daerah (PAD). “Tidak hanya PD pasar, perusahaan daerah lain seperti PDAM dan Swatantra juga kami evaluasi terus. Harapannya, ke depan semua bisa memberi kontribusi optimal bagi PAD,” tandasnya. (Yudha/balipost)

 

BAGIKAN