Kecelakaan kerja menimpa seorang teknisi pemasang papan nama (neon box) di sebuah swalayan di Simpang Empat Tebongkang, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Gianyar, Rabu (15/4). (BP/istimewa)

​GIANYAR, BALIPOST.com – Kecelakaan kerja menimpa seorang teknisi pemasang papan nama (neon box) di sebuah swalayan di simpang empat Tebongkang, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Gianyar, Rabu (15/4). Korban yang diketahui bernama Kariyadi (45) tersengat aliran listrik tegangan tinggi hingga mengalami luka bakar serius.

​Kapolsek Ubud, Kompol I Wayan Putra Antara, S.Pd., M.H., seizin Kapolres Gianyar, membenarkan peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) oleh Unit Intelkam Polsek Ubud, insiden terjadi sekitar pukul 16.50 Wita saat korban sedang melakukan pengelasan pada bagian besi papan nama.

​”Korban merupakan pekerja dari vendor reklame yang sedang memasang plang papan nama di lokasi. Saat sedang mengelas di ketinggian, tiba-tiba terdengar suara ledakan keras yang menyebabkan listrik di sekitar lokasi padam. Korban ditemukan dalam posisi tergantung di antara tiang penyangga dan kabel PLN,” ujar Kompol Wayan Putra Antara, Kamis (16/4).

Baca juga:  Korsleting di Dapur, Rumah Nyaris Ludes Terbakar

​Kejadian bermula pada pukul 13.00 Wita ketika empat orang pekerja mulai melakukan pemasangan papan nama di sisi barat swalayan. Korban naik ke atas untuk mengelas, sementara tiga rekan lainnya berada di bawah.

​Meski sebelumnya sempat diperingatkan bahwa posisi pengerjaan sangat dekat dengan kabel tegangan tinggi yang berbahaya, korban meyakinkan rekan-rekannya bahwa kondisi tersebut aman. Namun nahas, ledakan terjadi dan korban seketika tersengat arus listrik.

Baca juga:  Cari Kucing di Rooftop Kawasan Pererenan, Buruh Tersengat Listrik

​Pascakejadian, rekan korban dibantu warga sekitar segera mengevakuasi Kariyadi ke Rumah Sakit Windu Husada Mambal, Badung. Namun, karena kondisi luka yang cukup parah, korban kemudian dirujuk ke RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah (Sanglah) Denpasar pada tengah malam untuk mendapatkan penanganan intensif.

​”Korban mengalami luka bakar pada bagian kepala, tangan, dan bahu kiri. Dari diagnosa medis, kategori luka bakar yang dialami mencapai 65 persen,” tambah Kapolsek Ubud.

Baca juga:  Manfaatkan Peluang, Ciptakan Lapangan Kerja

​Pihak kepolisian mengidentifikasi adanya dugaan faktor kelalaian dalam insiden ini. Berdasarkan pengamatan di lapangan, pengerjaan tersebut diduga tidak mengutamakan prosedur keselamatan kerja (K3).

“Kami melihat ada indikasi kurangnya penggunaan alat pelindung diri seperti helm kerja dan alat keselamatan lainnya. Selain itu, pengerjaan di area berisiko tinggi tersebut dilakukan tanpa adanya koordinasi terlebih dahulu dengan pihak PLN,” tegas Kompol Wayan Putra Antara.

​Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh pihak Kepolisian Sektor Ubud untuk penyelidikan lebih lanjut, sementara korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.(Wirnaya/balipost)

BAGIKAN