
MANGUPURA, BALIPOST.com – Gunungan sampah kiriman yang menepi pesisir Pantai Seminyak, Legian, dan Kuta (Samigita) akhirnya mulai dibersihkan. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung mulai melakukan pengangkutan sampah spesifik laut yang menumpuk di sejumlah titik Stop Over (STO) di kawasan Samigita. Sampah tersebut diangkut secara bertahap menuju TPA Suwung dengan mengerahkan puluhan truk.
Langkah cepat ini dilakukan setelah adanya izin resmi dari pemerintah pusat, sehingga proses penanganan yang sebelumnya terkendala kini bisa dipercepat.
Plt. Kepala DLHK Badung, I Made Agus Aryawan, menegaskan bahwa sampah yang ditangani bukan berasal dari aktivitas rumah tangga masyarakat setempat. “Ini sampah spesifik ya, bukan sampah rumah tangga. Sifatnya kiriman, lintas wilayah melalui laut dan terdampar di pesisir kita,” ujar Agus Aryawa pada Kamis (16/4).
Menurutnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) telah memberikan persetujuan agar sampah kiriman tersebut dapat dibawa ke TPA Suwung. Kebijakan ini menjadi landasan penting bagi DLHK Badung untuk mempercepat proses pengangkutan di lapangan.
“Sudah ada arahan dari pemerintah pusat, bahkan surat persetujuan dari Menteri LHK bahwa sampah spesifik ini boleh dibawa ke TPA Suwung,” tegasnya.
Sejak izin tersebut diterbitkan, DLHK Badung langsung mengerahkan armada untuk mengangkut sampah dari sejumlah STO. Dalam sehari, sebanyak 50 hingga 80 truk dikerahkan untuk mempercepat proses evakuasi sampah laut tersebut.
Aryawan menjelaskan, total volume sampah yang saat ini ditangani di tiga titik STO diperkirakan mencapai sekitar 2.000 ton. Dengan kapasitas angkut rata-rata 2,5 ton per truk, proses pengangkutan diproyeksikan mencapai 800 hingga 900 ritase truk.
“Jika dihitung dengan kapasitas angkut rata-rata 2,5 ton per truk, maka total pengangkutan bisa mencapai 800 hingga 900 truk. Ini kami angkut bertahap,” paparnya.
Upaya percepatan ini diharapkan mampu segera mengatasi persoalan sampah kiriman yang kerap mencemari pesisir Badung, terutama di kawasan wisata unggulan. Keberadaan sampah tersebut dinilai tidak hanya merusak keindahan pantai, tetapi juga berpotensi mengganggu sektor pariwisata.
“Semoga ini cepat dievakuasi. Karena keberadaannya juga merusak pemandangan. Jadi, prosesnya sedang berlangsung dan dilakukan bertahap,” katanya.(Parwata/balipost)










