
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Menindaklanjuti adanya postingan yang beredar di media sosial (medsos) dan viral terkait aktivitas memasak dan mengonsumsi daging anjing di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Tim Jalak Polsek Nusa Penida melakukan penelusuran dan penyelidikan guna memastikan fakta kejadian serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Aksi makan daging anjing tersebut diketahui terjadi pada Selasa (24/3) sekitar pukul 17.00 Wita bertempat di sebuah gubuk kosong di pinggir pantai, berjarak kurang lebih 15 meter dari kawasan, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida.
Menindaklanjuti informasi yang viral tersebut, personel Tim Jalak Polsek Nusa Penida melaksanakan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), pada Rabu (1/4). Dari hasil penelusuran, diketahui aktivitas tersebut dilakukan dua orang, yakni AE (22) dan DK (31) yang merupakan warga pendatang dan berdomisili sementara di wilayah Desa Ped, Nusa Penida. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, tindakan tersebut dilakukan terhadap hewan milik sendiri yang dalam kondisi sudah mati.
Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H, Jumat (3/4), menegaskan, pihaknya langsung menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial dengan melakukan penyelidikan secara cepat dan terukur. Langkah diambil untuk memastikan situasi tetap kondusif serta mencegah timbulnya persepsi negatif, khususnya di wilayah pariwisata seperti Nusa Penida. Ia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Dari hasil klarifikasi, para pelaku telah mengakui perbuatannya dan menyadari bahwa tindakannya telah menimbulkan keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat. Kedua pelaku juga telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas dampak yang ditimbulkan. Polsek Nusa Penida mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta citra positif daerah demi kenyamanan bersama. (Agung Yuliantara/balipost)










