
DENPASAR, BALIPOST.com – Realisasi Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi Bali hingga 28 Februari 2026 mencapai Rp2,48 triliun atau sekitar 24,97 persen dari total alokasi Rp9,93 triliun sepanjang tahun 2026.
Kinerja transfer ini tumbuh tipis 0,46 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, dengan Dana Alokasi Umum (DAU) dan DAK Non Fisik menjadi penopang utama.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali, Supendi di Denpasar mengatakan pemerintah pusat terus menyalurkan transfer ke 10 pemerintah daerah di Bali untuk mendukung pembangunan daerah dan menjaga stabilitas ekonomi.
“Kami melaksanakan transfer ke 10 pemerintah daerah di Provinsi Bali dengan total alokasi Rp9,93 triliun sepanjang 2026. Hingga 28 Februari sudah disalurkan Rp2,48 triliun atau 24,97 persen, tumbuh 0,46 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” ujarnya Rabu (1/4).
Secara rinci, Dana Bagi Hasil (DBH) baru tersalurkan Rp21,98 miliar dari alokasi Rp242,10 miliar atau 9,08 persen dan mengalami kontraksi cukup dalam sebesar 67,16 persen secara tahunan. Supendi menjelaskan kontraksi tersebut terjadi karena proses perhitungan dan penyesuaian penyaluran DBH, khususnya DBH pajak dan sumber daya alam yang masih dalam tahap penyelesaian.
Sementara itu, Dana Alokasi Umum (DAU) telah disalurkan sebesar Rp1,68 triliun dari total alokasi Rp6,85 triliun atau 24,63 persen dan tumbuh 6,34 persen secara tahunan. Adapun DAK Non Fisik tercatat sebesar Rp770,63 miliar dari pagu Rp2,56 triliun atau 29,85 persen dengan pertumbuhan 37,94 persen, menunjukkan percepatan penyaluran pada sektor layanan publik.
“DAK Fisik dan Dana Desa hingga Februari memang belum tersalurkan karena beberapa pemerintah daerah masih melengkapi persyaratan administrasi. Kami berharap pada bulan berikutnya sudah dapat disalurkan,” jelasnya.
Secara wilayah, realisasi transfer terbesar terjadi di Provinsi Bali sebesar Rp523,14 miliar atau 27,49 persen dari pagu Rp1,90 triliun, diikuti Kabupaten Buleleng Rp357,57 miliar, Kabupaten Tabanan Rp256,71 miliar, Kota Denpasar Rp236,66 miliar, dan Kabupaten Karangasem Rp227,34 miliar. Realisasi di kabupaten lainnya rata-rata berada di kisaran 22–25 persen dari pagu anggaran.
Dari sisi belanja pemerintah pusat di Bali, fungsi pelayanan umum menjadi yang terbesar dengan realisasi Rp2,52 triliun, terutama untuk penyaluran dana transfer umum, DAK non fisik, dan dukungan manajemen internal. Disusul fungsi ketertiban dan keamanan Rp312,40 miliar, pendidikan Rp236,63 miliar, pertahanan Rp195,59 miliar, serta kesehatan Rp159,69 miliar.
Belanja pada sektor ekonomi mencapai Rp118,04 miliar, sementara perlindungan lingkungan hidup Rp23,03 miliar, agama Rp13,80 miliar, perumahan dan fasilitas umum Rp1,95 miliar, serta perlindungan sosial Rp1,19 miliar.
Realisasi transfer dan belanja pemerintah ini diharapkan mampu menjaga daya tahan ekonomi Bali, terutama dalam mendukung pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur daerah di tengah dinamika ekonomi dan pariwisata sepanjang 2026. (Suardika/balipost)










