
DENPASAR, BALIPOST.com – Transformasi layanan publik berbasis digital di Bali masih menghadapi tantangan serius. Hingga 27 Maret 2026, capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) masih di bawah 6 persen.
Aktivasi IKD di Bali tepatnya sebanyak 5,62 persen, masih jauh dari target nasional sebesar 20 persen pada tahun 2026.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Bali, I Made Dwi Dewata, menegaskan bahwa rendahnya capaian tersebut bukan sekadar angka statistik, melainkan mencerminkan kesiapan daerah dalam menghadirkan layanan publik digital yang inklusif dan akurat.
“IKD ini adalah transformasi fundamental. Dulu masyarakat membawa KTP fisik, sekarang cukup melalui gawai. Namun, tingkat adopsinya masih rendah,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (30/3).
Dwi mengungkapkan, rendahnya capaian IKD dipengaruhi oleh beberapa faktor. Di antaranya keterbatasan kapasitas layanan, di mana banyak daerah hanya memiliki sekitar tiga operator aktivasi. Selain itu, akses layanan masih terbatas karena masyarakat harus datang langsung ke kantor Dukcapil.
Faktor lain adalah kekhawatiran masyarakat terkait keamanan data serta belum meratanya literasi digital. Ia menambahkan, sistem IKD telah dirancang dengan pengamanan berlapis, termasuk verifikasi identitas digital, sehingga data kependudukan tetap aman dan hanya dapat diakses oleh pemiliknya.
“Secara teknis proses aktivasi kurang dari 10 menit, tetapi antrean menjadi panjang karena keterbatasan petugas,” jelasnya.
Data menunjukkan adanya ketimpangan signifikan antar kabupaten/kota. Kabupaten Buleleng mencatat capaian tertinggi sebesar 16,87 persen, disusul Kota Denpasar 5,53 persen, Jembrana 4,9 persen, Bangli 3,77 persen, Klungkung 3,52 persen, Badung 2, 5 persen, Tabanan 1,87 persen, Gianyar 1,64 persen, dan Karangasem terendah dengan 1,4 persen.
Secara keseluruhan, jumlah aktivasi IKD baru sekitar 187 ribu dari lebih dari 3,3 juta penduduk wajib KTP-el. Hal ini menunjukkan masih adanya kesenjangan besar yang perlu segera dikejar.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali kini mengintensifkan strategi jemput bola, termasuk menyasar instansi layanan publik seperti rumah sakit. Aktivasi massal telah dilakukan di sejumlah fasilitas, seperti RS Bali Mandara dan rumah sakit mata Bali Mandara.
Aparatur sipil negara (ASN) juga dijadikan contoh awal sebelum mendorong partisipasi masyarakat luas. “Jangan sampai masyarakat diminta aktivasi, tetapi aparaturnya belum siap,” tegasnya.
Ke depan, IKD tidak hanya berfungsi sebagai identitas digital, tetapi juga menjadi fondasi dalam penyaluran bantuan sosial berbasis data. Melalui sistem ini, verifikasi penerima bansos dapat dilakukan secara otomatis menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga meminimalkan potensi salah sasaran.
“Masyarakat nantinya cukup memasukkan PIN di aplikasi IKD untuk mengetahui apakah berhak menerima bantuan. Ini akan lebih transparan dan akurat,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa aktivasi IKD tidak dipungut biaya. Masyarakat cukup memiliki ponsel yang kompatibel, mengunduh aplikasi IKD, serta melakukan aktivasi awal di kantor Dukcapil. “Jika lupa PIN, reset harus dilakukan langsung di Dukcapil,” ujarnya.
Meski target nasional ditetapkan sebesar 20 persen, Pemprov Bali menargetkan capaian lebih tinggi, yakni hingga 50 persen pada tahun 2026, melalui penambahan SDM dan penguatan layanan.
“Ini pekerjaan besar. Namun, jika tidak dipercepat, kita berisiko tertinggal dalam sistem layanan publik digital nasional,” pungkasnya. (Ketut Winata/balipost)










