
MANGUPURA, BALIPOST.com – Hadiah ratusan juta rupiah untuk para pemenang dan finalis Badung Caka Fest 2026 belum dicairkan. Sebab, hadiah ini dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026.
Ketua Panitia Badung Caka Fest, Ida Bagus Agung Munika, memastikan bahwa hadiah tetap diberikan dalam bentuk uang tunai. Tidak hanya pemenang, peserta yang masuk dalam 21 besar terbaik dari tujuh zona penilaian juga akan menerima apresiasi serupa. “Memang uang tunai nanti,” ujar Munika, Minggu (29/3).
Ia menjelaskan, mekanisme penyaluran hadiah tidak menggunakan sistem hibah. Hal ini dilakukan untuk menghindari kendala regulasi terkait pemberian hibah berulang kepada sekaa teruna.
“Kalau seandainya hibah, terkendala di SKT. Kita kan tidak boleh memberikan hibah Sekaa Teruna dua kali. Kalau seandainya dijadikan hadiah kan penghargaan, kan lain dapet digitnya lain, boleh lah. Karena nika penghargaan dan memang untuk Sekaa Teruna yang memang finalis itu,” ungkapnya.
Terkait waktu penyerahan, Munika menegaskan hadiah akan disalurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026. Proses penganggaran saat ini tengah berjalan dan dikoordinasikan dengan sejumlah instansi terkait.
“Anggaran perubahan nggih. Karena dianggarkan dumun di perubahan, nanti dari bidang tiang nanti akan kita anggarkan di perubahan dan kita sudah berproses ke BPKAD, Bappeda dan juga ke TAPD,” terang Kabid Pengembangan Kebudayaan Disbud Badung tersebut.
Adapun besaran hadiah yang disiapkan cukup fantastis. Juara I akan menerima Rp 550 juta, juara II Rp 495 juta, dan juara III Rp 440 juta. Sementara itu, juara harapan I memperoleh Rp 385 juta, harapan II Rp 330 juta, dan harapan III Rp 275 juta. Finalis lainnya masing-masing mendapatkan Rp 200 juta.
Munika menegaskan, seluruh peserta yang berhasil lolos hingga tahap final berhak mendapatkan penghargaan atas kerja keras mereka membawa ogoh-ogoh ke Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung.
“Diapresiasilah dari Bapak Bupati. Tiang (saya) rasa itu tidak masalah karena kan bagian daripada proses membawa (ogoh-ogoh ke Pupem Badung), penghargaan lah untuk adik-adik,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap hadiah yang diterima akan dikenakan potongan pajak sebesar 15 persen sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan skema ini, kata Munika tidak hanya menjaga kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga memastikan apresiasi tetap mengalir kepada generasi muda yang melestarikan budaya melalui kreativitas ogoh-ogoh. (Parwata/balipost)










