
DENPASAR, BALIPOST.com – Usai euforia Hari Raya Nyepi dan Idulfitri, wajah Bali kini memasuki fase “bersih-bersih visual”. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) se-Bali bergerak serentak menertibkan spanduk, baliho, hingga banner ucapan hari raya yang dinilai sudah tak relevan dan mengganggu estetika ruang publik.
Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menegaskan langkah ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari penataan lanskap kota agar tetap rapi dan nyaman dipandang, terutama di tengah citra Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia.
“Spanduk maupun baliho ucapan hari raya ini sudah kedaluwarsa, sehingga harus dibongkar,” ujarnya, Sabtu (28/3).
Penertiban dilakukan secara terkoordinasi bersama Satpol PP kabupaten/kota. Fokusnya tidak hanya pada atribut ucapan hari raya, tetapi juga berbagai bentuk reklame lain yang melanggar aturan estetika—termasuk yang dipasang sembarangan di ruang hijau.
Menurut Dharmadi, praktik pemasangan banner dengan cara dipaku di pohon menjadi perhatian serius. Selain merusak lingkungan, hal itu juga mencederai wajah kota yang seharusnya asri. “Kalau ada dipaku di pohon, kami akan langsung bongkar,” tegasnya.
Ia juga mendorong peran aktif masyarakat dan pelaku usaha untuk ikut bertanggung jawab menjaga kebersihan visual Bali. Pemilik spanduk dan baliho diminta membongkar secara mandiri sebelum petugas turun tangan.
Langkah ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pemasang reklame yang membandel. Satpol PP hingga tingkat kecamatan diminta aktif memantau wilayahnya dan menindak pelanggaran sebagai efek jera.
Dengan gerakan ini, Bali tak hanya bersih secara fisik, tetapi juga semakin tertata secara visual—menguatkan identitasnya sebagai pulau yang tak sekadar indah, tetapi juga disiplin dalam menjaga ruang publik. (Ketut Winata/balipost)










