
DENPASAR, BALIPOST.com – Warga di wilayah pesisir Bali diminta meningkatkan kewaspadaan menyusul peringatan dini potensi pasang maksimum air laut pada 23–25 Maret 2026. Fenomena fase perigee yang terjadi pada 22 Maret 2026 disebut berpotensi meningkatkan ketinggian air laut di sejumlah titik pesisir.
Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III mencatat wilayah yang berpotensi terdampak meliputi pesisir selatan Jembrana, pesisir selatan Tabanan, Badung, Denpasar, Gianyar, hingga pesisir selatan Klungkung. Kenaikan muka air laut ini berisiko memicu banjir rob yang waktunya berbeda-beda di tiap daerah.
Kondisi tersebut diperkirakan berdampak pada berbagai aktivitas masyarakat pesisir, mulai dari kegiatan bongkar muat di pelabuhan, permukiman warga, hingga usaha tambak garam dan perikanan darat.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, Gede Teja, menjelaskan bahwa pasang surut air laut merupakan fenomena alamiah akibat pengaruh gravitasi Bulan dan Matahari serta rotasi Bumi. Saat posisi Bulan dan Matahari sejajar, gaya tarik keduanya menguat dan memicu pasang maksimum.
“Hal ini berpotensi menyebabkan banjir rob di beberapa pesisir Bali, terutama wilayah dengan elevasi rendah dan dekat garis pantai,” ujarnya, Selasa (24/3).
Meski demikian, ia menegaskan fenomena ini bukan hal baru bagi masyarakat pesisir. Pemerintah daerah, kata dia, telah melakukan sejumlah langkah mitigasi seperti pembangunan tanggul dan pemecah ombak di kawasan rawan, serta rutin menyebarluaskan informasi peringatan dini.
“Apabila terjadi kondisi darurat, langkah kesiapsiagaan akan dilakukan, termasuk evakuasi dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” imbuhnya.
BPBD Bali juga mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi resmi dari BMKG serta menjaga komunikasi yang akurat guna menghindari hoaks. Warga di sekitar pesisir diminta siaga dan mengantisipasi potensi dampak selama periode pasang maksimum berlangsung. (Ketut Winata/balipost)










