Ketua Bali Villa Rental & Management Association (BVRMA) Kadek Adnyana. (BP/par)

MANGUPURA, BALIPOST.com -Para pelaku usaha akomodasi di Bali mendesak Pemerintah Provinsi Bali untuk segera mengambil langkah tegas terkait maraknya praktik usaha ilegal atau “bodong” yang kian meresahkan.

Keberadaan perusahaan manajemen dan penyewaan vila tanpa izin resmi ini dinilai tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga mencoreng citra pariwisata Bali akibat maraknya kasus penipuan atau scam yang menyasar wisatawan mancanegara.

Ketua Bali Villa Rental and Management Association (BVRMA), Kadek Adnyana, mengungkapkan ketimpangan regulasi menjadi beban berat bagi pengusaha legal. Perusahaan yang mengantongi izin resmi merasa terbebani dengan berbagai kewajiban dan aturan pemerintah, sementara perusahaan ilegal dapat beroperasi dengan bebas tanpa pengawasan, namun tetap meraup keuntungan besar dari pasar pariwisata Bali.

Baca juga:  Pesisir Melaya Dipenuhi Sampah Kiriman, Warga Keluhkan Kondisi Pantai

“Ini sangat mengganggu. Di satu sisi pemerintah mengharapkan kami melakukan banyak hal sesuai regulasi, tetapi di sisi lain ada perusahaan ilegal yang tidak melakukan apa-apa tetap bisa mendapat keuntungan besar. Mereka bebas menjual produk tanpa terkena peraturan, ini tidak adil,” ungkap Adnyana, pada Senin (23/3).

Modus operandi yang sering ditemukan, jelas Adnyanan adalah munculnya perusahaan yang mengatasnamakan manajemen vila (villa management) namun tidak terdaftar secara resmi di Bali. Perusahaan-perusahaan ini bahkan mampu mengelola hingga ratusan unit vila di bawah naungan mereka. Fenomena ini dianggap membahayakan potensi ekonomi lokal dan menciptakan persaingan yang tidak sehat.

Baca juga:  Putus Mata Rantai COVID-19, Naker Migran yang Pulang Harus Dikarantina

“Dampak buruk dari minimnya pengawasan ini mulai dirasakan wisatawan. Kasus pencatutan nama dan penipuan sewa vila oleh entitas yang tidak jelas legalitasnya sering kali berujung pada keluhan publik,” terangnya.

Ironisnya, ketika terjadi masalah atau scam, perusahaan resmi yang memiliki izin justru sering kali ikut terseret dan dipersoalkan, padahal masalah bermula dari kelalaian wisatawan dalam memverifikasi legalitas penyedia jasa.

Terkait upaya digitalisasi pengawasan, efektivitas aplikasi pengecekan yang telah diluncurkan sebelumnya dinilai masih sangat minim. Hal ini disebabkan kurangnya dukungan pemerintah dalam mempublikasikan kanal verifikasi tersebut kepada publik internasional. Pelaku usaha berharap adanya integrasi informasi yang kuat antara asosiasi dan pemerintah melalui kanal resmi.

Baca juga:  Jelang Lebaran, Ratusan Botol Miras Disita

“Kami berharap pemerintah lebih tegas. Seharusnya ada pernyataan resmi dari pimpinan daerah agar wisatawan yang ingin memesan vila mengecek legalitas manajemennya melalui website resmi yang sudah disepakati, seperti aplikasi yang dimiliki BVRMA. Dukungan dari Diskominfo untuk mempublikasikan hal ini di website Love Bali juga sangat diperlukan agar informasinya jelas dan tersampaikan ke dunia internasional,” paparnya seraya menyebutkan hingga saat ini, pihak pelaku usaha masih menunggu langkah konkret dan sikap tegas dari Pemerintah Provinsi Bali untuk memvalidasi sistem pengecekan tersebut. (Parwata/balipost)

 

BAGIKAN