Umat Hindu sedang melaksanakan Upacara Melasti di Pantai Petitenget, Badung, Senin (16/3). Ritual ini dimaknai sebagai penyucian diri (bhuana alit) dan alam semesta (bhuana agung) agar seimbang dan harmonis. (BP/eka)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Krama desa adat di Kabupaten Badung mulai melaksanakan prosesi melasti sebagai bagian dari rangkaian menyambut hari raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948. Sejak Minggu (15/3), sejumlah pantai dan sumber mata air di wilayah Badung dipadati umat Hindu yang melakukan penyucian pratima serta sarana upacara.

Prosesi melasti tersebut berlangsung di berbagai lokasi, mulai dari pantai hingga mata air yang berada dekat dengan wilayah desa adat. Puncak pelaksanaan melasti dijadwalkan berlangsung pada Selasa (17/3), dengan partisipasi ribuan umat dari berbagai desa adat di Badung.

Pantauan di Pantai Munggu, Kecamatan Mengwi, menunjukkan krama dari sejumlah desa adat sudah melaksanakan pamelastian sejak pagi hingga sore hari. Umat berjalan beriringan membawa pratima, pratima palinggih, serta berbagai sarana upacara menuju pantai untuk disucikan sebagai simbol penyucian alam semesta dan diri menjelang Nyepi.

Salah seorang warga Desa Adat Gulingan, Made Indrawan mengatakan, dirinya bersama keluarga mengikuti prosesi melasti sejak pagi hari. Ia menyebut, krama Desa Adat Gulingan berangkat menuju lokasi pemelastian sejak pukul 07.00 WITA.

Baca juga:  Atasi Sampah Kiriman, DLHK Badung Turunkan "Crawler Carrier" di Pantai

“Desa Adat Gulingan melakukan upacara pamelastian di Pantai Munggu dan kami sudah sejak pukul 07.00 WITA berangkat dari rumah di Desa Gulingan,” ujar Indrawan pada Senin (16/3).

Sementara itu, warga Desa Adat Getasan, Kecamatan Petang, Made Darna mengatakan, desanya memilih melaksanakan pamelastian di mata air yang berada tidak jauh dari wilayah desa. Keputusan tersebut diambil agar seluruh krama dapat mengikuti prosesi dengan lebih mudah.

“Kalau ke pantai agak jauh dari desa. Agar krama bisa semua melakukan pamelastian, pihak desa adat memilih sumber air yang dekat desa,” jelasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, Made Widiana menjelaskan, pemerintah daerah tidak mengatur secara khusus jadwal pelaksanaan melasti. Penentuan waktu dan lokasi sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing desa adat melalui koordinasi dengan bendesa adat serta pengelola lokasi pelastian.

Baca juga:  Badung Targetkan Juara Porprov 9 Kali

“Untuk melasti kami tidak mengatur jadwal. Kami serahkan kepada bendesa adat untuk berkoordinasi dengan tempat-tempat pamelastian,” terangnya.

Widiana menambahkan, rangkaian berikutnya adalah pelaksanaan Tawur Kasanga yang akan dipusatkan di kawasan Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala Kabupaten Badung pada Rabu (18/3). Upacara tersebut rencananya akan di-puput oleh lima sulinggih. Menurutnya, sulinggih yang muput upacara Tawur Kasanga tidak selalu sama setiap tahun karena dilakukan secara bergiliran sebagai bagian dari tradisi dalam pelaksanaan karya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.

Di sisi lain, berbagai pihak turut bersinergi untuk memastikan kelancaran prosesi melasti. Pengaturan lalu lintas, penyiapan petugas lapangan, hingga layanan pendukung disiapkan guna mengantisipasi kepadatan arus kendaraan di sejumlah titik lokasi pemelastian.

Direktur Utama PT JBT, I Ketut Adiputra Karang menyampaikan bahwa pihaknya turut mendukung pelaksanaan melasti yang dijadwalkan berlangsung pada 16 Maret 2026 di kawasan pamelastian Desa Adat Pedungan.

Untuk mendukung kelancaran kegiatan tersebut, PT JBT menurunkan Tim Mobile Customer Service serta berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan pecalang dalam pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi upacara. Selama prosesi melasti berlangsung, rekayasa lalu lintas berupa sistem contra flow sementara juga diterapkan di jalan akses Pelabuhan Benoa mulai pukul 05.00 WITA hingga kegiatan selesai.

Baca juga:  Terdakwa TPPO Dihukum Setahun Empat Bulan

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, I Made Gede Wiryantara Adi Susandi mengatakan, pelaksanaan melasti berlangsung selama tiga hari, yakni 15 hingga 17 Maret 2026, di sejumlah lokasi pantai seperti Pantai Kuta, Pantai Petitenget, Pantai Batu Bolong, Pantai Seseh, hingga Pantai Melasti.

Untuk mengantisipasi kemacetan, pihaknya menyiagakan 159 personel Dishub serta petugas derek di sejumlah simpang padat. Pengaturan lalu lintas juga dibantu melalui sistem ATCS guna memastikan arus kendaraan tetap lancar selama prosesi berlangsung. Dishub Badung juga mengimbau masyarakat yang melintas di jalur pemelastian agar mengikuti arahan petugas demi menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas. (Parwata/balipost)

BAGIKAN